Kasus Covid-19 di Kudus Meningkat, Satgas: Daerah Lain Jangan Anggap Enteng

7 Juni 2021, 14:57 WIB
Ilustrasi Covid-19, 250 dosen Unsyiah positif corona /Freepik
 

KABAR JOGLOSEMAR - Meningkatnya kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah pascalibur Lebaran menjadi pelajaran berharga bagi daerah lain.

Salah satu yang harus dilakukan pemerintah daerah lain adalah tidak menganggap enteng apalagi mengabaikan peta zonasi resiko.

Dengan memetakan zonasi resiko maka pemerintah daerah bisa mengawasi dan mewaspadai agar tidak menular atau menyebar ke daerah lain yang tidak beresiko atau resikonya rendah.

Baca Juga: Ini Kata Ria Ricis Saat Ditanya soal Pasangan Hidup

Baca Juga: Tak Terima Sang Ibu Dijadikan Bahan Candaan di Tiktok, Atta Halilintar: Ga Lucu Bos

"Peta zonasi risiko per 30 Mei 2021 masih harus diwaspadai. Peta zonasi jangan diabaikan dan dianggap enteng. Kepala daerah harus memantau perkembangan kabupaten/kota di daerah masing-masing," kata Wiku Adisasmito, Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19, seperti dilansir Kabar Joglosemar dari laman covid19.go.id pada Senin, 7 Juni 2021.

Menurut Wiku Adisasmito, secara nasional daerah zona merah atau bersiko tinggi naik dari 10 menjadi 13 daerah, zona oranye atau beresiko sedang naik dari 302 menjadi 322 daerah.

Sementara zona kuning atau beresiko rendah menurun dari 194 daerah menjadi 171 kabupaten/kota. Sedangkan zona hijau tidak terdampak atau masih tetap ada 7 kabupaten/kota dan tidak ada kasus baru tetap 1 kabupaten/kota. 

Baca Juga: Prediksi Crypto yang akan Naik di Tahun 2021, Ethereum Paling Menjanjikan 

Dikatakan, perkembangan kasus seperti ini sangat tidak diharapkan sebelumnya, yakni semakin banyak kabupaten/kota di Indonesia yang memiliki risiko penularan sedang dan tinggi.

Wiku Adisasmito mengatakan bahwa penambahan daerah masuk zona merah kontribusi dari 9 kabupaten/kota yang berpindah, yang didominasi dari Pulau Sumatera.

Perpindahan ke zona merah menandakan penanganan Covid-19 di wilayah tersebut harus egera diperbaiki. Daerah yang dimaksud adalah Bengkulu Utara, Kota Solok, Pasaman Barat, Solok, Kota Prabumulih, Dairi, Kota Batam, Melawi dan Kudus. 

Baca Juga: Umbar Kesedihan sebagai Konten, Netizen Samakan Ria Ricis dengan Atta Halilintar

Kesiagaan pemerintah daerah hingga ingkat kabupaten/kota sangat dibutuhkan. Karena saat ini Indonesia berada dalam potensi lonjakan sebagai dampak dari libur Idul Fitri. Kesiagaan dimaksudkan agar daerah tetap dapat menangani potensi kenaikan kasus Covid-19 dengan baik. 

Menurut Wiku, belajar dari apa yang terjdi di Kudus, dimana selama 3 minggu sebelumnya berada di zona oranye. Namun karena tidak ditangani dengan baik, berpindah ke zona merah. Hal ini bisa terjadi di 322 kabupaten/kota yang berada di zona oranye saat ini. 

Karena itu, pemerintah provinsi yang daerahnya masuk zona merah harus meningkatkan testing pada warga yang baru pulang dari bepergian.

Baca Juga: Atta Halilintar Launching Klub Bola AHHA PS Pati FC, Putra Siregar Adakan Giveaway 10 Juta Rupiah 

Hal yang sama dilakukan terhadap mereka yang baru pulang dari bepergian atau baru dikunjungi keluarga dari luar wilayah tempat tinggalnya pada periode libur Idul Fitri lalu.

"Pemerintah daerah harus memastikan fasilitas pelayanan kesehatan memadai dan siap menangani pasien Covid-19 dengan gejala sedang hingga berat. Upaya antisipasi ini harus dilakukan mengingat tingkat keterisian tempat tidur di rumah sakit cenderung meningkat di beberapa daerah," kata Wiku.***

 
Editor: Sunti Melati

Tags

Terkini

Terpopuler