Terungkap Fakta Penyebab Utama Tingginya Kasus Covid-19 di Kudus

- 7 Juni 2021, 05:59 WIB
Ilustrasi kasus Covid-19. 60 desa di Kudus, Jawa Tengah masuk zona merah
Ilustrasi kasus Covid-19. 60 desa di Kudus, Jawa Tengah masuk zona merah /Pixabay/cromaconceptovisual

KABAR JOGLOSEMAR - Kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah cukup memprihatinkan. Penambahan harian kasus aktif jauh di atas angka nasional, sementara penambahan harian kasus positif naik 30 kali lipat.

Setelah ditelusuri ditemukan sejumlah fakta sebagai penyebab utama atau pemicu meningkatnya jumlah kasus Covid-19 di Kudus. Hal ini diketahui setelah Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Ganip Warsito telah turun langsung ke Kudus.

Dikutip Kabar Joglosemar dari laman covid19.go.id pada hari Minggu, 6 Juni 2021, Ganip Warsito menemukan sejumlah fakta sebagai penyebab dan pemicu melonjaknya kasus Covid-19 di Kudus. Yakni pertama, berawal dari kegiatan wisata religi berupa ziarah dan tradisi kupatan 7 hari setelah hari raya Idul Fitri.

Baca Juga: Pria Mengaku Anggota TNI AU Pukul Warga di Sukoharjo, Tak Terima Gegara Diserempet

Kegiatan ini berkaitan dengan tradisi lebaran. Dalam kegiatan tersebut terjadi kerumunan masyarakat sehingga menjadi pemicu penularan atau penyebaran virus corona.

Kedua, rumah sakit yang ada di Kudus belum secara tegas dan disiplin menerapkan pembagian zonasi merah, kuning dan hijau. Ketiga, triase pasien Covid-19 dan non Covid-19 serta keluarga pasien. Ganip memberi contoh, di rumah sakit yang ada di Kudus, masih ditemukan keluarga pasien ikut mendampingi langsung pasien Covid-19 di ruang perawatan. Selain itu, ditemukan keluarga pasien masih keluar masuk rumah sakit tanpa dilakukan proses skrining. 

Dengan temuan-temuan fakta tersebut, Ganip Warsito selaku Ketua Satgas Covid-19 menginstruksikan Pemerintah Daerah Kudus untuk segera mengonversi tempat tidur yang ada menjadi tempat tidur pelayanan Covid-19. Artinya, pasien dengan gejala sedang dan berat menjadi prioritas perawatan di rumah sakit.

Baca Juga: Gagal Raih Podium, Fabio Quartararo Balapan dengan Dada Terbuka di MotoGP Catalunya 2021

Sedangkan pasien dengan gejala ringan dihimbau bila memungkinkan melakukan isolasi mandiri di kediaman masing-masing. Bisa juga dirujuk ke ibukota Provinsi Jawa Tengah, Semarang. Sementara itu, TNI juga menerjunkan 450 personil untuk memantau pelaksanaan 4 fungsi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mikro tingkat desa/kelurahan di Kudus. 

Ganip Warsito mengingatkan agar apa yang terjadi di Kudus diharapkan bisa menjadi pembelajaran bagi daerah-daerah lainnya di Indonesia. Satgas Penanganan Covid-19 diaerah harus mengantisipasi tradisi dan budaya di wilayahnya masing-masing yang mengundang kerumunan massa. Pemda segera menentukan penanganan dan kebijakan terbaik, agar kasus tidak meningkat tajam seperti terjadi di Kudus.

Halaman:

Editor: Galih Wijaya

Sumber: covid19.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x