Nyebrang Lewat Pelabuhan Bakauheni, Menhub: Penumpang Wajib Bawa Hasil Test Antigen Negatif

16 Mei 2021, 18:47 WIB
Menhub Budi Karya Sumadi menegaskan agar penumpang di Pelabuhan Bakauheni wajib membawa hasil tes antigen negatif /YouTube/ Sekretariat Presiden

KABAR JOGLOSEMAR - Kementerian Perhubungan kembali mewanti-wanti soal dokumen bagi pelaku perjalanan.

Baru-baru ini dalam sebuah kunjungan di Pelabuhan Bakauheni, Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengatakan bahwa penumpang wajib membawa hasil tes antigen negatif.

Hal itu berlaku bagi penumpang yang akan menyeberang melalui Pelabuhan Bakauheni.

Baca Juga: Ternyata Nahkoda Perahu Wisata di Kedung Ombo yang Tenggelam Masih di Bawah Umur

Kemudian untuk mengantisipasi adanya penumpukan di pelabuhan, pihaknya meminta agar rapi test antigen dilakukan di di daerah asal.

"Untuk menghindari adanya penumpukan di Bakauheni, maka kami meminta kepada para penumpang agar melakukan tes Rapid Antigen secara mandiri di daerah asal keberangkatan," ujar Menhub Budi Karya Sumadi pada Minggu, 16 Mei dikutip dari laman Kemenhub.

"Dan penumpang wajib membawa hasil negatif tes rapid antigen tersebut sebelum keberangkatan,” imbuhnya.

Baca Juga: Ini Harga Tiket Obelix Hills di Yogyakarta, Ada 30 Spot Foto Gratis di Atas Bukit Hingga Wisata Kuliner

Daei data Satgas Covid-19 yang dipaparkan, Budi Karya Sumadi mengatakan, ada peningkatan kasus di Sumatera yang cukup signifikan.

Karenanya perlu upaya memperketat pergerakan penumpang dari Sumatera ke Pulau Jawa melalui pelabuhan Bakauheni.

"Kita memang melihat bahwa ada kurang lebih sebanyak 400.000 orang yang sudah bergerak dari Jawa ke Sumatera. Dan tentunya di hari-hari ini dan beberapa hari kedepan akan ada suatu pergerakan balik dari Sumatera ke Jawa," katanya.

Pihaknya akan melakukan sejumlah koordinasi terkait pengaturan arus balik.

"Untuk itu kami melakukan suatu koordinasi yang intens, untuk melakukan pengendalian,” pungkas Menhub. ***

Editor: Galih Wijaya

Tags

Terkini

Terpopuler