Bisa Lewat Online, Berikut Link Daftar BPUM BLT UMKM 2021 Untuk Wilayah Yogyakarta

23 April 2021, 17:27 WIB
Ilustrasi BLT UMKM /Kabar Joglosemar/Galih Wijaya


KABAR JOGLOSEMAR - Berikut link daftar BPUM BLT UMKM 2021 yang bisa diakses bagi masyarakat Kota Yogyakarta.

Kini warga Kota Yogyakarta bisa langsung akses link online untuk daftar BPUM BLT UMKM 2021.

Baca Juga: Login cekbansos.kemensos.go.id, Begini Cara Cek Penerima Bansos BST Hingga PKH Terbaru

Bagi Anda yang belum mengetahuinya, adapun tata cara daftar BPUM BLT UMKM 2021 yang mampu diakses warga Kota Yogyakarta via online.

Seperti diketahui, Bantuan Langsung Tunai Batuan Produktif Usaha Mikro atau BLT BPUM UMKM kembali disalurkan pemerintah melalui Kementerian Koperasi dan UKM untuk tahun 2021.

Adapun total nominal yang didapatkan pada tahun 2021 akan berbeda dengan tahun lalu.

Apabila tahun lalu, para pelaku usaha mikro terdaftar berhak mendapatkan bantuan Rp2,4 juta kini mereka hanya bisa mendapatkan setengahnya.

Artinya, untuk tahun 2021 ini Kemenkop UKM akan menyalurkan data bantuan Rp1,2 juta bagi para pelaku usaha mikro yang telah terdaftar dalam BPUM BLT UMKM.

Bagi warga Kota Yogyakarta, adapun syarat-syarat yang harus dipenuhi sebelum melakukan pendaftaran BPUM BLT UMKM, sebagaimana berikut.

Baca Juga: Daftar Link Pendaftaran BLT UMKM di Tingkat Kabupaten/Kota, Ada Gunungkidul Hingga Solo

1. Warga Kota Yogyakarta
2. Memiliki KTP Kota Yogyakarta
3. Memiliki Punya usaha mikro yang dibuktikan dengan izin usaha mikro
4. Tidak sedang mengakses pinjaman KUR
5. Bukan ASN/TNI/Polri dan pegawai BUMD/BUMN Hanya mengajukan satu pemohon dalam satu kartu keluarga.

Perlu diketahui, meskipun pendaftaran BPUM BLT UMKM di Kota Yogyakarta bakal berlangsung 20 April sampai 10 Mei 2021, namun tidak menutup kemungkinan pendaftaran akan ditutup lebih awal jika kuota nasional telah penuh.

Sementara itu, bagi para pelaku usaha mikro yang telah terdaftar sebagai penerima di tahun lalu, maka untuk tahun ini mereka tidak perlu melakukan daftar ulang lantaran data sudah tersimpan dalam database Kemenkop UKM.

Berikut link daftar BPUM BLT UMKM Kota Yogyakarta https://jss.jogjakota.go.id/.

Setelah mengakses link tersebut carilah bagian Layanan Umum. Kemudian, Anda bisa login pada sistem Jogja Smart Service (JSS) tersebut.

Baca Juga: Arya Saloka Tuliskan Emosi Pernah Membuatnya Kehilangan Banyak Hal, Kenapa?

Apabila belum memiliki akun JSS maka wajib melakukan pendaftaran akun dengan meng-klik menu Daftar.

Lebih lanjut, masukan berbagai data yang diminta lalu klik 'Kirim Permintaan Akun'.

Demikian informasi mengenai link hingga cara daftar BPUM BLT UMKM 2021 Untuk Wilayah Kota Yogyakarta. ***

Editor: Ayusandra Adhitya Septi Andani

Tags

Terkini

Terpopuler