Alasan Larangan Mudik Idul Fitri 2021, Presiden Jokowi Ungkapkan Fakta Mengejutkan

18 April 2021, 07:00 WIB
Jokowi angkat suara soal mudik Lebaran yang dilarang di tengah pandemi, dan membuat masyarakat menjadi kecewa.* /YouTube/Sekretariat Presiden
 

KABAR JOGLOSEMAR - Jauh hari sebelum hari raya Idul Fitri 2021, pemerintah telah mengumumkan larangan mudik bagi masyarakat.

Menurut Presiden Joko Widodo (Jokowi) larangan mudik pada Idul Fitri tahun ini merupakan yang kedua setelah pemerintah juga melarang mudik pada hari raya Idul Fitri 2020.

Menurut Presiden Jokowi, keputusan ini diambil melalui pertimbangan yang matang dengan melihat pengalaman tahun lalu dan fakta atau data setelah beberapa kali libur panjang. Dari 4 kali libur panjang, termasuk Idul Fitri 2020 dan libur akhir tahun 2020, selalu diikuti kenaikan kasus positif Covid-19. Sementara dua bulan terakhir sudah terlihat tren penurunan kasus aktif di Indonesia.

Baca Juga: Rahasia Menu Sahur dan Buka Puasa Ramadhan Oki Setiana Dewi, Ada Khasiat Makan 7 Buah Kurma

Baca Juga: Pancasila dan Bahasa Indonesia Tak Ada di Peraturan Pemerintah, Tamansiswa: Harus Revisi

Dikutip Kabar Joglosemar dari video yang diunggah Presiden Jokowi dalam akun Instagram @jokowi hari Sabtu 17 April 2021, mengungkapkan fakta dan data yang mengejutkan setelah 4 kali libur panjang tahun 2020, yakni :

Pertama, saat libur Idul Fitri tahun 2020 terjadi kenaikan kasus harian Covid-19 hingga 93 persen dan terjadi tingkat kematian mingguan hingga 66 persen.

Kedua, saat libur panjang pada 20 sampai 23 Agustus 2020 di mana mengakibatkan terjadi kenaikan kasus positif Covid-19 hingga 119 persen dan tingkat kematian mingguan meningkat hingga 57 persen.

Baca Juga: Dipanggil Ucup oleh Warganet, Ustad Yusuf Mansur Justru Ungkap Kehidupannya Saat Baru Keluar dari Penjara

Baca Juga: Minggu Paskah III, Cek di Sini Jadwal Misa Live Streaming Minggu 18 April 2021

Ketiga, saat libur panjang pada 28 Oktober hingga 1 November 2020 yang menyebabkan terjadinya kenaikan kasus positif Covid-19 hingga 95 persen dan kenaikan tingkat kematian mingguan mencapai 75 persen

Keempat, saat libur akhir tahun pada 24 Desember 2020 sampai dengan 3 Januari 2021 mengakibatkan kenaikan jumlah kasus poitif harian Covid-19 mencapai 78 persen dan kenaikan tingkat kematian mingguan hingga 46 persen.

 

 
Sementara pertimbangan lainnya, menurut Presiden Jokowi, saat ini pemerintah bersama masyarakat harus berama-sama menjaga tren menurunnya kasus aktif di Indonesia dalam 2 bulan terakhir. Yakni dari 176.672 kasus pada 5 Februari 2021 dan pada 15 April 2021 menurun menjadi 108.032 kasus.
 
 

Selain itu, penambahan kasus positif harian juga sudah relatif menurun. Sebelumnya, Indonesia pernah mengalami 14.000 hingga 15.000 kasus positif per hari pada bulan Januari 2021,namun kini berada di kisaran 4.000 sampai 6.000 kasus positif per hari.

Sementara tren kesembuhan pun terus mengalami peningkatan. Menurut Presiden Jokowi, bila pada 1 Maret 2021 sebanyak .151.915 orang yang sembuh atau 85,88 persen dari total kasus positif, maka padai 15 April 2021 meningkat menjadi 1.438.254 pasien sembuh atau telah mencapai 90,5 persen sembuh dari total kasus positif Covid-19.

Karena itu, menurut Presiden Jokowi, larangan mudik dalam rangka untuk mencegah penyebaran wabah Covid-19 agar tidak kembali meningkat dan lebih meluas lagi. Untuk itu sejak jauh-jauh hari pemerintah telah memutuskan untuk melarang mudik pada Lebaran kali ini.

Baca Juga: Park Seo Jun dan Park Bo Young Akan Bintangi Film Thriller

Baca Juga: Media di Korea Kritik YG Entertainment Beri Tanggapan Selektif untuk Artis Mereka

"Kita harus betul-betul menjaga bersama momentum yang sangat baik dengan menurunnya kasus positif dan meningkatnya kasus sembuh harian. Untuk itulah pada lebaran kali ini pemerintah memutuskan melarang mudik bagi ASN, TNI,Polri pegawai BUMN, karyawan swasta da seluruh masyarakat dengan ikhtiar memutus rantai penularan wabah demi keselamatan seluruh sanak saudara kita dan juga diri kita sendiri serta seluruh masyarakat," kata Presiden Jokowi.***



Editor: Sunti Melati

Sumber: Instagram @movreview

Tags

Terkini

Terpopuler