Dibuka 9 April, Begini Alur Pendaftaran Sekolah Kedinasan 2021

7 April 2021, 12:56 WIB
Tangkapan layar laman Dikdin yang memuat informasi pendaftaran sekolah kedinasan 2021 /Dikdin BKN RI

KABAR JOGLOSEMAR - Pemerintah akan membuka pendaftaran sekolah kedinasan 2021 pada 9 April.

Seperti yang diumumkan, pendaftaran sekolah kedinasan dilakukan secara daring melalui laman SSCASN dan memilih menu Dikdin atau melalui Dikdin.

Diungkapkan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Tjahjo Kumolo pada Selasa, 6 April 2021, pihaknya mengimbau calon pelamar mempersiapkan berkas yang diperlukan.

Baca Juga: Aurel Hermansyah Ternyata Mengidap Kista Ovarium, Kenali Gejala dan Penyebab Kista Ovarium

"Calon pelamar dapat mempersiapkan diri dan mempersiapkan berkas-berkas yang diperlukan untuk mendaftar seleksi sekolah kedinasan tahun 2021 mulai dari sekarang," ungkap Tjahjo dalam keterangan resminya pada Selasa.

Merujuk pada laman Dikdin, ada sejumlah alur pendaftaran yang perlu dicermati calon peserta. Tahapan tersebut di antaranya:

1. Membuat akun SSCN dan mencetak Kartu Informasi Akun
2. Login ke SSCN Sekolah Kedinasan dengan menggunakan NIK dan password yang telah didaftarkan

Baca Juga: Berminat Masuk STAN? Berikut Rincian Biaya Per Semesternya
3. Mengunggah swafoto, memilih Sekolah Kedinasan, melengkapi Nilai, upload berkas dan melengkapi biodata.
4. Mengecek resume dan mencetak kartu pendaftaran
5. Verifikator Instansi melakukan verifikasi data dan berkas pelamar yang telah masuk
6. Mengecek status kelulusan verifikasi administrasi di SSCN
7. Pelamar yang lulus verifikasi mendapatkan kode billing dan melakukan proses pembayaran
8. Mengecek aturan mengenai pembayaran silahkan cek di sekolah kedinasan terkait

Baca Juga: Polemik Pembayaran THR, Menaker: Mekanisme Pembayaran THR 2021 Masih Dalam Pembahasan
9. Mencetak kartu ujian di SSCN setelah pembayaran diterima dan dikonfirmasi oleh sistem
10. Mengikuti proses seleksi sesuai dengan ketentuan instansi

Seperti catatan yang disebutkan dalam laman tersebut, calon pelamar nantinya hanya bisa memilih satu sekolah kedinasan.

Hal itu bahkan ditegaskan oleh Tjahjo bahwa dalam proses seleksi memang masyarakat hanya dapat mendaftar pada satu sekolah kedinasan saja.

“Calon pelamar hanya dapat memilih satu sekolah kedinasan,” ungkapnya.

Baca Juga: Muncul Karakter Baru di Sinetron Ikatan Cinta, Bakal Selamatkan Elsa? Ini Sinopsis Ikatan Cinta 7 April 2021

Ada delapan instansi yang akan membuka pendaftaran pada tahun 2021 ini.

Kedelapan instansi tersebut diantaranya Kementerian Hukum dan HAM, Kementerian Keuangan, Kementerian Perhubungan, Badan Intelijen Negara, Badan Siber dan Sandi Negara, Badan Pusat Statistik, Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika, dan Kementerian Dalam Negeri. ***

Editor: Galih Wijaya

Tags

Terkini

Terpopuler