Perketat Sistem Keamanan, Gereja di Karanganyar Ini Gunakan Scan Barcode

5 April 2021, 19:15 WIB
Ilustrasi sistem barcode yang digunakan oleh salah satu gereja di Karanganyar /pixabay/geralt

KABAR JOGLOSEMAR - Gereja Santo Pius X yang terletak di Karanganyar Kota melakukan pengetatan sistem akses keluar masuk gereja salah satunya ialah menggunakan scan barcode.

Pengetatan sistem keamanan berupa scan barcode salah satu gereja di Karanganyar ini merupakan upaya untuk mencegah adanya penyusup ataupun orang tak dikenal masuk ke kawasan gereja.

Baca Juga: Ini Kumpulan Kata-kata Mutiara untuk Bulan Ramadhan 1442 H, Bisa Jadi Penyemangat Ibadah Puasa

Artinya, setiap orang yang hendak keluar maupun masuk ke salah satu Gereja di Karanganyar ini wajib melawati scan barcode.

Pengetatan sistem keamanan tersebut diungkap oleh Bupati Karanganyar, Juliyatmono pada Minggu (4/4).

Ia pun mengapresiasi upaya pihak gereja Santo Pius X. Lebih lanjut, sistem scan barcode itu juga berfungsi untuk mempermudah melakukan tracing COVID-19.

Di luar itu, bapak Bupati Karanganyar ini juga menjamin bahwa situasi ibadah paskah di gereja Santo Pius X yang berlangsung Minggu (4/4) kemarin berlangsung secara kondusif.

"Gereka Santo Pius X Keren. Sangat nyaman dan damai. Selamat merayakan paskah. Pemerintah memastikan damai dan nyaman. Selamat melanjutkan aktivitas," kata Juliyatmono, dikutip KabarJoglosemar.com dari Jatengprov, Senin 5 April 2021.

Baca Juga: Cuaca Buruk, Bantuan dari BNPB Tertahan di Maumere

Rasa aman para jemaat gereja tersebut, kata dia, tidak lepas dari upaya yang dilakukan oleh pihak salah satu gereja di Karanganyar ini.

"Silahkan memperingati dan merayakan Paskah dengan suka cita, perasaan bahagia dan nyaman. Jangan pernah khawatir sedikit pun. Saya akan pertaruhkan rasa nyaman itu," lanjutnya.

Selebihnya, sang Bupati Karanganyar tersebut juga memperingatkan kepada para pihak yang tak bertanggung jawab untuk tidak mengganggu keamanan serta kenyamanan umat gereja.

Baca Juga: Daftar Lagu Dance di TikTok Terpopuler 2021 , Bikin Langsung Joget

"Siapa yang menganggu akan berhadapan dengan pemerintah," pungkasnya. ***

 

 

Editor: Galih Wijaya

Sumber: jatengprov.go.id

Tags

Terkini

Terpopuler