Jumlah Kepesertaan BPJS Kesehatan Cabang Yogyakarta hingga Maret 2021 Capai 92,04 Persen

23 Maret 2021, 09:23 WIB
Ilustrasi Kartu JKN-KIS BPJS Kesehatan yang bisa dibekukan jika tak lakukan registrasi ulang /KabarJoglosemar/Sandra

KABAR JOGLOSEMAR - Hingga Maret 2021, jumlah kepesertaan BPJS Kesehatan Cabang Yogyakarta telah mencapai angka 92,04 persen.

BPJS Kesehatan Cabang Yogyakarta berupaya untuk memaksimalkan angka tersebut hingga 100 persen di kemudian hari.

Baca Juga: Update Kartu Prakerja Gelombang 15, Jika Dapat SMS Langsung Lakukan Ini

Adapun 3 cakupan wilayah BPJS Kesehatan Cabang Yogyakarta yaitu Kota Yogyakarta, Kabupaten Bantul, dan Kabupaten Gunungkidul.

"Pencapaian minimal memang 95 persen, kami terus berupaya agar capaian meningkat hingga 100 persen," ujar Kepala BPJS Kesehatan Cabang Yogyakarta, Prabowo, Snein (22/3/2021).

Berikut ini adalah persentase kepesertaan BPJS Kesehatan Cabang Yogyakarta untuk 3 kabupaten tersebut:

  • Kabupaten Gunungkidul = 95.54%
  • Kota Yogyakarta = 95.43%
  • Kabupaten Bantul = 87.74%

Berdasarkan data tersebut, kepesertaan di Kabupaten Bantul terendah dari pada kabupaten/kota yang lain. Disebutkan bahwa jumlah kepesertaan terbanyak ada dalam segmen penerima bantuan iuran (PBI) baik dari APBN maupun APBD.

Baca Juga: Perjuangan Aldebaran Dapatkan Bukti, Ketahuan Sumarno Dibayar Elsa? Ini Sinopsis Ikatan Cinta 23 Maret 2021

Berdasarkan Data Konsolidasi Bersih (DKB) Semester II Tahun 2018 Kementerian Dalam Negeri, total penduduk di tiga wilayah tersebut sebanyak 2.145.432 jiwa.

Dari jumlah tersebut, wargayang sudah terdaftar dalam Program JKN KIS sebanyak 1.954.759 jiwa atau selisih 190.673 orang.

"Di tahun 2024, kami targetkan 98 persen minimal," ujarnya.

Dari segi pelayanan, lanjut Prabowo, BPJS Kesehatan Cabang Yogyakarta sudah bekerja sama dengan 199 Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) dan 31 Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL).

Baca Juga: BLT BPJS Ketenagakerjaan Cair Maret? Simak 4 Cara Cek Status Kepesertaan BLT BPJS Ketenagakerjaan.

Fasilitas Kesehatan ini diharapkan dapat melayani Peserta JKN KIS dengan baik tanpa diskriminasi.

"Kami tidak ingin mendengar keluhan lagi bahwa fasilitas kesehatan membedakan pasien," tegasnya.***

 

Editor: Ayusandra Adhitya Septi Andani

Tags

Terkini

Terpopuler