Perkuat Kualitas Jurnalis, PRMN Susun Modul Uji Kompetensi Wartawan

8 Maret 2021, 17:34 WIB
Lembaga Uji Kompetensi Wartawan Pikiran Rakyat mengundang Ketua Komisi Kompetensi Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat, Kamsul Hasan, untuk menyusun modul Uji Kompetensi Wartawan di lingkungan Pikiran Rakyat Media Network, Senin (8/3/2021). /PRMN

KABAR JOGLOSEMAR – Sebagai upaya untuk memperkuat kualitas jurnalis, Lembaga Uji Kompetensi Wartawan Pikiran Rakyat mengundang Ketua Komisi Kompetensi Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat, Kamsul Hasan, untuk menyusun modul Uji Kompetensi Wartawan di lingkungan Pikiran Rakyat Media Network, Senin (8/3/2021).

Modul tersebut diadopsi dari silabus UKW PWI dan Dewan Pers yang kemudian disesuaikan dengan kebutuhan UKW di lingkungan 162 jaringan portal di bawah naungan PRMN.

Baca Juga: Cocok Jadi Suami, 7 Weton Ini Berwibawa dan Cocok Jadi Pemimpin

Penyusunan ini berlangsung sehari sebelum pelaksanaan pelatihan untuk calon penguji (Training of Trainers/TOT) pada Selasa (9 Maret 2021).

TOT ini akan diikuti oleh 20 wartawan dengan kompetensi wartawan utama yang kelak diharapkan menjadi calon penguji UKW Lembaga Uji Pikiran Rakyat.

“Ini tugas berat dan besar tetapi harus kita lakukan untuk semakin melengkapi persyaratan legal lembaga pers dan tentu meningkatkan kualitas jurnalisme yang dilakukan oleh teman teman semua,” ungkap CEO Pikiran Rakyat Media Network Agus Sulistriyono.

Ia berharap kegiatan TOT menjadi rintisan bagi peningkatan kualitas jurnalisme yang diusung baik oleh PRMN maupun lebih dari 160 jaringan portal di bawah naungan PRMN.

Ia menegaskan bahwa kinerja jurnalistik harus dibedakan dengan media sosial. Walaupun ekosistem digital telah mengubah tatanan dan beberapa aspek terkait bisnis media online, secara kelembagaan media massa (online) harus dibedakan dengan media social.

Baca Juga: Yadi Raharjo Sewindu Tekuni Usaha Tahu Goreng di Bantul DIY, Rasa Tahunya Gurih dan Renyah

“Aspek hukum yang menaungi media massa online dengan media sosial jelas berbeda sehingga persyaratan kelembagaan maupun personal dari praktisi media massa harus kita penuhi. Hal ini juga menjadi bagian dari upaya perlindungan praktisi media online,” kata Sulis.

Kamsul Hasan membahas secara rinci segenap aspek hukum yang terkait praktik jurnalistik. Di dalamnya terdapat mata uji untuk UU Pers, Kode Etik Jurnalistik dan pedoman pemberitaan terkait, di antaranya Pedoman Pemberitaan Ramah Anak (PPRA)

“Untuk media digital juga ada penekanan pada Pedoman Pemberitaan Media Siber. Inilah yang membedakan dengan modul untuk UKW berkarakter media cetak. Jadi modul yang dipakai PRMN diselaraskan dengan karakter media online,” ujarnya.

Penanggung jawab Lembaga Uji Kompetensi Pikiran Rakyat Erwin Kustiman menjelaskan pelaksanaan TOT ini merupakan bagian dari upaya aktivasi Lembaga Uji Kompetensi Wartawan Pikiran Rakyat yang sebetulnya sudah sejak 2012 terdata sebagai Lembaga Uji di Dewan Pers.

“Pelaksanaan TOT ini untuk menjaring para wartawan senior yang sudah berkategori kompetensi Utama untuk menjadi penguji UKW khusus Lembaga Uji PR. Ada 20 pserta pada TOT ini dan diharapkan semakin melengkapi tenaga penguji pada Lembaga Uji Kompetensi Pikiran Rakyat,” ungkap Erwin.

Baca Juga: Dapat SMS, Ini Tahapan yang Wajib Dilakukan Jika Lolos Kartu Prakerja Gelombang 13

“Pada 29-30 Maret mendatang kami juga akan menggelar UKW yang pertama dan diikuti oleh 24 wartawan dari jenjang UKW Muda, Madya, dan Utama di lingkungan PRMN,” tutupnya.***

Editor: Galih Wijaya

Tags

Terkini

Terpopuler