8 Fakta Pengangkatan Moeldoko sebagai Ketua Umum Demokrat, Mengaku Tak Punya Hak hingga Penyesalan SBY

6 Maret 2021, 14:24 WIB
Kepala Staf Kepresidenan, Moeldoko. /ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay

 

KABAR JOGLOSEMAR – Kepala Kantor Staf Presiden (KSP) Moeldoko resmi diangkat sebagai Ketua Umum Partai Demokrat.

Ia terpilih secara aklamasi dalam Kongres Luar Biasa (KLB) yang digelar di Deli Serdang, Sumatera Utara pada Jumat (5/3) kemarin.

KLB tersebut diselenggarakan karena adanya konflik internal dalam Partai Demokrat yang tidak terima dengan kepemimpinan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).

Baca Juga: Hore! Amanda Manopo Pamer Infus Dilepas. Tanda Andin Bakal Ditemukan Malam Ini

Baca Juga: Bocoran Ikatan Cinta 6 Maret: Bingungnya Elsa Harus Jujur Soal Reyna Tapi Takut Ketahuan Bunuh Roy

Hingga kini kasus pengangkatan Moeldoko ini masih menjadi perbincangan hangat masyarakat khususnya orang-orang politik karena hal ini.

Dikutip Kabar Joglosemar.com dari berbagai sumber, berikut ini merupakan fakta-fakta seputar pengangkatan Moeldoko sebagai Ketua Umum Partai Demokrat:

1.Menyangkal terlibat kudeta dan menyebut itu hanyalah lelucon

Isu kudeta Partai Demokrat telah ada sejak beberapa waktu yang lalu. SBY bahkan menilai bahwa kudeta itu terjadi sejak bulan Februari 2021.

Baca Juga: Jadwal Misa Live Streaming Minggu Prapaskah III, Sabtu dan Minggu Tanggal 6-7 Maret 2021

Baca Juga: 7 Biodata Para Pemain Sinetron Ikatan Cinta 2021, Ada Aldebaran hingga Andin

Dituding terlibat dalam kudeta, Moeldoko pun menganggap itu hanyalah lelucon. Ia tidak percaya kenapa ia sampai disebut akan mengkudeta Partai Demokrat.

Ia juga mengumpamakan bahwa bila ia memang punya pasukan untuk melakukan kudeta, ia juga mengaku tidak bisa semudah itu melakukan kudeta.

2.Mengakui tidak punya pengaruh di Partai Demokrat

Moeldoko memang bukanlah kader Partai Demokrat. Ia hanyalah pihak eksternal dan ia sendiri juga mengakui hal itu.

Dituduh akan melakukan kudeta, Moeldoko mengungkapkan bahwa karena ia hanyalah pihak luar maka ia tidak punya pengaruh apa-apa di Partai Demokrat.

Baca Juga: Sinopsis Drama The Penthouse 2 Eps 5: Joo Dan Tae dan Cheon Seo Jin Kerja Sama Setelah Berselisih

3.Moeldoko bertemu kader Partai Demokrat

Moeldoko sempat beberapa kali bertemu dengan para kader Partai Demokrat baik di kediaman pribadinya, di hotel, dan beberapa temapt lain.

Menurut pengakuannya, pertemuan itu tidaklah berarti apa-apa. Moeldoko juga meminta orang-orang untuk tidak ikut campur urusan pribadinya.

4.Senang bila diorbitkan ke Pilpres 2024

Moeldoko kini memang hanya menjabat sebagai Kepala Kantor Staf Kepresidenan. Namun, ia juga senang dan bersyukur bila diajukan dalam Pilpres 2024.

Baca Juga: Terharu Lihat Aldebaran dan Papa Surya Cari Andin, Ini Ungkapan Menyentuh Ayu Dewi

Akan tetapi, ia tidak berencana untuk mencalonkan diri sebagai presiden karena mencintai pekerjaannya.

5.Menerima jabatan Ketum Partai Demokrat

Pada akhirnya Moeldoko menerima jabatannya sebagai Ketum Partai Demokrat hasil dari Kongres Luar Biasa (KLB) tersebut. Ia terpilih menjadi ketum dengan cara aklamasi.

6.SBY murka dengan pengangkatan Moeldoko

Perlu diketahui Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) merupakan ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat.

Ia menilai pengangkatan Moeldoko yang merupakan pihak eksternal Partai Demokrat itu merupakan tindakan yang tidak berakal.

Baca Juga: Kronologi Moeldoko Diangkat Sebagai Ketum Partai Demokrat, Sempat Sebut Kudeta Hanya Lelucon

Ia juga menyebut bahwa pengangkatan itu tidak sah karena harus melewati Kemeterian Hukum dan HAM terlebih dahulu.

7.SBY menyesal beri Moeldoko jabatan

SBY tidak pernah mengira Moeldoko akan melakukan kudeta terhadap anaknya sendiri, AHY setelah ia berbaik hati memberikannya suatu jabatan di masa lalu.

SBY pun mengaku menyesal pernah melakukan hal itu dan ia juga memohon ampun kepada Tuhan karena telah memberikan jabatan ke orang yang salah.

Baca Juga: KLB Partai Demokrat Tetap Digelar, Andi Arief Pertanyakan Sikap Menkopolhukam Mahfud MD

8.Hasil KLB akan diproses Kemenkumham

Untuk menjadi Ketua Umum Partai Demokrat yang sah, harus melewati Kemenkumham terlebih dahulu.

Kemenkumham sendiri sudah memastikan bahwa mereka tengah memproses dan melakukan verifikasi hasil KLB tersebut.***

Editor: Sunti Melati

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Terkini

Terpopuler