3 Manfaat yang Didapat Ketika Mengikuti Program Kartu Prakerja 2021

20 Februari 2021, 15:41 WIB
Tangkap layar dari kartu prakerja /Instagram @kartu prakerja/Instagram @kartu prakerja
 

KABAR JOGLOSEMAR- Setelah program BLT Ketenagakerjaan tidak dilanjutkan tahun 2021 ini, pemerintah menggencarkan para pekerja untuk mengikuti program kartu prakerja 2021 gelombang 12 yang akan segera dibuka.

Dalam program kartu prakerja, pemerintah tak hanya menawarkan subsidi upah seperti bantuan sebelumny.

Pemerintah menawarkan solusi untuk meningkatkan kompetensi pekerja melalui program kartu pekerja 2021 yang alan dibarengi dengan pemberian insentif bagi pekerja yang lolos program ini.

Baca Juga: Jokowi: Pemerintah akan Terus Berusaha Sediakan Vaksin COVID-19

Baca Juga: 3 Keuntungan Dapat Bantuan KIP Kuliah, Segera Daftar Lewat kip-kuliah.kemdikbud.go.id

Ada 3 manfaat ketika pekerja mengikuti program kartu prakerja 2021 gelombang 12 yang diadakan pemerintah.

Manfaat tersebut antara lain: 

1. Pelatihan

Anda dapat mengikuti pelatihan dan bayar menggunakan Kartu prakerja baik online maupun offline.

2. Sertifikat Pelatihan

Mendapat sertifikat pelatihan yang diakui baik pelatihan yang online maupun offline.

3. Insentif

Setiap peserta akan mendapat bantuan sebesar Rp 3.550.000,00.

Baca Juga: Park Eun Suk Kesulitan Perankan Logan Lee di The Penthouse 2  
 
Baca Juga: Kata-kata Romantis Aldebaran dan Andin Sinetron Ikatan Cinta Cocok untuk Status WA atau FB

Insentif tersebut meliputi biaya bantuan pelatihan sebesar Rp 1 juta, insentif pasca pelatihan Rp 600.000,00 per bulan selama empat bulan.

Kemudian, insentif survei kebekerjaan sebesar Rp 150.000,00.

Sebelum mengikuti program kartu prakerja 2021 ada baiknya pelajari lebih dulu syarat dan tata cara pendaftaranya. 

Baca Juga: Kata-kata Romantis Aldebaran dan Andin Sinetron Ikatan Cinta Cocok untuk Status WA atau FB
 
Baca Juga: Soal Banjir Cipinang Melayu, Ferdinand Hutahaean Lontarkan Kritik Pedas Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan

Syarat Daftar Kartu Prakerja

1. WNI.

2. Minimal berusia 18 tahun.

3. Sedang tidak menempuh pendidikan formal.

Kartu Prakerja merupakan bantuan pelatihan bagi masyarakat Indonesia yang ingin memiliki atau meningkatkan keterampilannya.

Semua WNI berusia 18 tahun ke atas dan tidak sedang sekolah atau kuliah, boleh mendaftar.

Baca Juga: Naturalnya Aldebaran 'Ikatan Cinta' Saat Marah, Ayu Dewi Makin Terpesona Berasa Ikut Dimarahin
 
Baca Juga: Kencan dengan Deddy Corbuzier di Bioskop, Agnez Mo Ditemani Sang Ibu

Verifikasi Email Prakerja

Verifikasi kartu prakerja berupa link yang dikirim ke email terdaftar setelah Anda menyelesaikan pendaftaran.

Kode ini berfungsi sebagai alat validasi untuk mencegah adanya tindakan penyalahgunaan akun.

Setiap kode yang dikirimkan ini umumnya hanya berlaku selama beberapa menit.

Baca Juga: Kencan dengan Deddy Corbuzier di Bioskop, Agnez Mo Ditemani Sang Ibu
 
Baca Juga: Heboh Nissa Sabyan Pelakor, Ini 7 Artis yang Juga Pernah Dianggap Pelakor dari Ria Ricis Hingga Amanda Manopo

Cara Verifikasi Email Kartu Prakerja 

1. Login ke email Anda.

2. Cek inbox, jika tidak ada email dari prakerja, silahkan cek folder Spam, biasanya email verifikasi dianggap spam.

3. Di Gmail, lihat di bagian menu sebelah kiri.

4. Klik selengkapnya.

5. Tarik ke bawah cari folder spam, lalu klik.

7. Jika di aplikasi Gmail handpone, folder spam dapat dijumpai dengan pilih menu atau ikon garis berjajar tiga di sebelah kiri atas.

8. Buka email dari Kartu Prakerja, kemudian tekan tombol Verifikasi Email Sekarang

9. Jika tombol tidak berfungsi, Anda dapat melakukan copy-paste link yang tercantum tepat di bawah tombol ke aplikasi browser.

Baca Juga: Sempat Pacaran 4 Tahun, Begini Cara Deddy Corbuzier PDKT dengan Agnez Mo
 
Baca Juga: Agnez Mo Akui Deddy Corbuzier Adalah Pacar Pertamanya

Call Center Prakerja.go.id

Bagi Anda yang memiliki kendala terkait kartu prakerja bisa langsung hubungi Call Center Manajemen Pelaksana Kartu Prakerja di alamat E-mail  berikut info@prakerja.go.id.***


 


 



Editor: Sunti Melati

Sumber: prakerja.go.id

Tags

Terkini

Terpopuler