Login cekbansos.siks.kemensos.go.id Atau dtks.kemensos.go.id untuk Cek Penerima Bansos 2021

19 Februari 2021, 21:09 WIB
Ilustrasi bansos Kemensos. Cek cara lapor jika tidak pernah dapat bantuan. /Kabar Joglosemar.com/Aloysia Nindya Paramita

KABAR JOGLOSEMAR - Pemerintah kembali menyalurkan bantuan sosial (bansos) untuk keluarga miskin dan kurang mampu. Kementerian Sosial (Kemensos) pun menambahkan program bantuan untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Bansos 2021 ini dimaksudkan meringankan beban pengeluaran keluarga setiap bulannya. Untuk itu, ada berbagai bansos dari Kemensos RI yang disalurkan sejak awal tahun 2021 lalu.

Baca Juga: Joe Taslim Jadi Sub-Zero Dalam Trailer Mortal Kombat, Timo Tjahjanto: Luar Biasa Keren Pakai Baju Shinobi

Sebelumnya, penerima bansos dapat mengeceknya melalui link cekbansos.siks.kemensos.go.id. Namun, ada yang mengalami kendala sehingga sekarang bisa mengecek daftar penerima bansos dengan link dtks.kemensos.go.id.

Tanpa harus menggunakan link cekbansos.siks.kemensos.go.id, KPM lebih mudah mengecek lewat dtks.kemensos.go.id. Login lebih mudah dibandingkan cekbansos.siks.kemensos.go.id. Berikut cara mengecek nama penerima bansos melalui dtks.kemensos.go.id:

  1. Silakan akses linkdtks.kemensos.go.id
  2. Pilih ID kepesertaan yang dimiliki, mudah menggunakan NIK
  3. Masukkan kode verifikasi yang muncul
  4. Klik tombol cari

Dirangkum Kabar Joglosemar dari Instagram resmi Kemensos RI, Berikut bansos 2021 yang disalurkan Kemensos RI untuk keluarga miskin di Indonesia:

Baca Juga: Gunakan NIK Hingga NISN untuk Dapatkan Bantuan KIP Kuliah, Ini Keuntungannya

  1. Bansos Program Keluarga Harapan (PKH)

Bansos PKH diberikan untuk 10 juta KPM di seluruh provinsi. Bansos PKH ini disalurkan untuk biaya pendidikan, kesehatan, dan kehidupan sehari-hari anggota KPM PKH.

Berikut besaran bansos PKH yang disalurkan sepanjang tahun 2021:

- Anak usia dini sebesar Rp3 juta per tahun

- Ibu hamil sebesar Rp3 juta per tahun

- Siswa SD sebesar Rp900 ribu per tahun

- Siswa SMP sebesar Rp1,5 juta per tahun

- Siswa SMA sebesar Rp2 juta per tahun

- Lansia di atas 70 tahun sebesar Rp2,4 juta per tahun

- Penyandang disabilitas sebesar Rp2,4 juta per tahun

Baca Juga: SNSD Disebut Akan Comeback, Begini Respons SM Entertainment

Untuk itu, KPM bisa mengecek nama penerima bansos PKH 2021 melalui link dtks.kemensos.go.id. Bansos PKH akan langsung ditransfer ke rekening penerima sebanyak 4 tahap, yakni Januari, April, Juli, dan Oktober 2021.

Artinya bansos itu disalurkan setiap tiga bulan sekali. Bansos PKH dikirim kepada penerima yang terdaftar di dtks.kemensos.go.id melalui Himpunan Bank Negara (HIMBARA), yakni BNI, BTN, Mandiri, dan BRI.

Bansos PKH 2021 yang disalurkan juga utuh serta tidak ada potongan biaya apapun. Sebagai informasi, bansos PKH ini maksimal diberikan 4 anggota keluarga saja.

  1. Program Kartu Sembako/Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)

Kemensos juga memberikan bansos 2021 berupa Kartu Sembako atau BPNT Rp200 ribu per bulan/KPM.

BPNT Rp200 ribu disalurkan setiap bulan selama tahun 2021. Sehingga setiap KPM bisa mendapatkan Rp2,4 juta setahun.

Ada pun bansos Kartu Sembako atau BPNT Rp200 ribu akan langsung disalurkan melalui Himpunan Bank Negara (BNI, BRI, Mandiri, dan BTN).

Namun, proses pencairannya hanya bisa dilakukan di E-Warong terdekat. Cek penerima bansos 2021 melalui link dtks.kemensos.go.id.

Baca Juga: Harga Kalung Emas Ikatan Cinta Rp1,9 Juta Dapat Sertifikat Keaslian, Ini Cara Belinya

  1. Bantuan Sosial Tunai (BST)

Segera cek penerima BST karena bansos yang diberikan Rp300 ribu per bulan. BST Rp300 ribu ini diberikan selama empat bulan berturut-turut, yakni dari Januari hingga April 2021.

Adapun proses pencairannya melalui PT Pos Indonesia, yakni dengan mengunjungi kantor pos terdekat.

Anda bisa mengecek dulu terdaftar sebagai penerima bansos BST Rp300 ribu atau tidak dengan login dtks.kemensos.go.id.

Penerima BST Rp300 ribu diwajibkan mengunjungi kantor pos dengan membawa surat undangan, KTP dan KK.

Itulah tiga program bansos 2021 yang disalurkan oleh Pemerintah dalam hal ini Kemensos RI. Para penerima bansos itu harus terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Baca Juga: Harga Kalung Emas Ikatan Cinta Rp1,9 Juta Dapat Sertifikat Keaslian, Ini Cara Belinya

Untuk itu pastikan selalu mengecek dahulu nama penerima bansos melalui cekbansos.siks.kemensos.go.id atau dtks.kemensos.go.id. ***

 

Editor: Ayusandra Adhitya Septi Andani

Tags

Terkini

Terpopuler