Mahfud MD: Pemerintah Diskusikan Inisiatif Merevisi UU ITE

16 Februari 2021, 12:43 WIB
Menkopolhukam, Mahfud MD. /Instagram.com/@mohmahfudmd

KABAR JOGLOSEMAR - Wacana revisi UU Informatika dan Transaksi Elektronik (ITE) yang dilontarkan Presiden Joko Widodo diperkuat oleh Menkopolhukam Mahfud MD.

Menurut Mahfud MD, pemerintah akan mendiskusikan inisiatif untuk merevisi UU ITE.

"Pemerintah akan mendiskusikan inisiatif utk merevisi UU ITE. Dulu pd 2007/2008 bnyk yg usul dgn penuh semangat agar dibuat UU ITE. Jika skrng UU tsb dianggap tdk baik dan memuat pasal2 karet mari kita buat resultante baru dgn merevisi UU tsb. Bgmn baiknya lah, ini kan demokrasi," kata Mahfud MD dikutip Kaar Joglosemar dari akun twitternya @mohmahfudmd yang diunggah pada hari Selasa 16 Februari 2021.

Baca Juga: Ramai Keluhan di Media Sosial, Siswa Tidak Berhak Mengikuti SNMPTN 2021, Begini Tanggapan LTMPT

Baca Juga: Presiden Jokowi: Hapus Pasal-pasal Karet UU ITE yang Multitafsir

Menurut Mahfud MD, pada tahun 2007/2008 banyak pihak dengan penuh yang mengusulkan untuk mementuk UU ITE.

Dan bila saat ini UU tersebut dianggap tidak baik dan memuat pasal-pasal karena maka ia mengajak semua pihak untuk membuat resultante baru dengan merevisi UU tersebut.

Apa yang disampaikan Mahfud MD mendapat dukungan sejumlah warganet. "Prof pastinya lebih faham Demi kebaikan berbangsa dan bernegara kedepan. Tentu kita semua sudah lelah dengan aksi saling "lapor" dengan dalil melanggar UU ITE," tulis salah seorang warganet di akun twitter @spiritfarhan005.

Baca Juga: Presiden Joko Widodo Perintahkan Kapolri Selektif Terkait UU ITE

Baca Juga: #PrayForNganjuk, Banjir dan Longsor di Nganjuk Akibat Intensitas Hujan Tinggi

Sebelumnya terkait pertanyaan mantan Wapres Jusuf Kalla yang mengatakan, "Bagaimana menyampaikan kritik agar tak dipanggil Polisi", menurut Mahfud MD, apa yang disampaikan Pak JK itu harus dipahami sebagai pertanyaan biasa yang dihadapi pemerintah sejak dulu, bahkan saat Pak JK jadi Wapres sekalipun.

"Sejak dulu jika ada oranng mengritik sering ada yang melaporkan ke polisi dan polisi wajib merespon," kata Mahfud MD.

Baca Juga: Viral, Penampakan Pocong Dikejar Anjing Bikin Heboh Warga Kampung Balangberu Sulawesi Selatan

Menurut Mahfud MD, Pak JK tak bermaksud menuding bahwa zaman pemerintah sekarang ini kalau mengritik dipanggil polisi. Sebab, hal itu juga terjadi sejak dulu karena selalu ada yang melapor ke polisi.

"Faktanya sejak Pak JK masih jadi Wapres periode pertama juga ada kasus Sarrachen dan Muslim Cyber Army. Ada juga akun Piyungan," kata Mahfud MD di akun twitter @mohmahfudmd.

Menurut Mahfud MD, kelurga Pak JK sendiri juga melaporkan Ferdinand Hutahaian, Rusli Kamri dan Cawalkot Makassar ke polisi karena dugaan tudingan main politiknya Pak JK.
 
Baca Juga: Simak, Cara Registrasi Akun LTMPT Untuk Pendaftaran SNMPTN 2021

"Apalagi baru2 ini juga keluarga Pak JK melaporkan Ferdinand Hutahaian, Rusli Kamri, dan cawalkot Makassar ke polisi krn dugaan tudingan main politiknya Pak JK. Laporan2 ke Polisi itu dilakukan oleh warga negara thd warga negara. Jadi pernyataan Pak JK adl ekspresi dilemma kita," kata Mahfud MD.***

 
Editor: Sunti Melati

Sumber: Twitter

Tags

Terkini

Terpopuler