Kartu Prakerja Rp3,5 Juta sebagai Pengganti Subsidi Gaji yang Dihentikan di 2021

12 Februari 2021, 20:24 WIB
Tangkap layar dari kartu prakerja.go.id /Prakerja.go.id

KABAR JOGLOSEMAR – Penghentian penyaluran bantuan langsung tunai (BLT) subsidi gaji di tahun 2021 membuat banyak masyarakat kecewa.

BLT subsidi gaji dengan nominal Rp2,4 juta dinilai sangat membantu kelangsungan hidup masyarakat di tengah pandemic ini.

Baca Juga: 2 Hari Lagi! Ini Ide Merayakan Valentine Seru Meskipun di Rumah Saja, Memasak Hingga Minum Kopi Bareng

Terlebih, dengan banyaknya pemotongan jam kerja yang berdampak juga pada jumlah gaji mereka. BLT subsidi gaji hanya diberikan kepada para pekerja dengan gaji di bawah Rp5 juta.

Setelah bantuan tersebut dihentikan, Pemerintah pun bergerak cepat mempersiapkan penggantinya.

Pengganti dari subsidi gaji tersebut adalah dengan adanya kartu prakerja senilai Rp3,5 juta.

Adanya kartu prakerja memang secara tidak langsung menjadi pengganti dari subsidi gaji. Mengingat, fokus dari kartu prakerja juga terletak pada pekerja dan calon pekerja.

Kartu prakerja merupakan bansos yang memang sudah diberikan sejak tahun 2020. Di tahun 2021 ini, Pemerintah berencana untuk kembali membuka gelombang pendaftaran kartu prakerja.

Meskipun begitu, belum ada informasi terkini terkait detail waktu pembukaan gelombang pendaftaran kartu prakerja gelombang ke-12 tersebut.

Baca Juga: Sudah Dibuka! Ini Syarat Penerima KIP Kuliah Hingga Tahapan Pendaftarannya

Sambil menunggu pembukaan pendaftaran, alangkah baiknya Anda mempersiapkan berbagai persyaratan yang diperlukan agar bisa mendapat bansos ini.

Adapun syarat untuk bisa mendaftar kartu prakerja adalah:

  1. Warga Negara Indonesia (WNI).
  2. Berusia di atas 18 tahun.
  3. Tidak sedang melakukan kuliah atau sekolah.

Bagi yang memenuhi syarat tersebut, dapat mendaftar program kartu prakerja ketika gelombang pendaftarannya dibuka nanti.

Namun, sayangnya hingga kini belum ada info resmi terkait dengan pendaftaran gelombang kartu prakerja di tahun 2021 ini.

Uang senilai Rp3,5 juta itu tidak sepenuhnya diberikan kepada si penerima kartu prakerja. Akan tetapi akan dibagi-bagi untuk kebutuhan kursus atau pelatihan.

Baca Juga: Simak Informasi Syarat dan Daftar KIP Kuliah 2021 dari Kemendikbud

Dari Rp3,5 juta tersebut, rinciannya Rp600 ribu untuk biaya pelatihan tiap bulannya. Pelatihan tersebut diadakan selama empat bulan, sehingga totalnya Rp2,4 juta.

Sementara itu, insentif yang didapat setelah menyelesaikan penelitian yaitu Rp1 juta. Biaya Rp150 ribu dikenakan sebgaai biaya survei.

Kursus yang tersedia pun bisa dipilih sesuai dengan jenis keterampilan yang diinginkan oleh si penerima kartu prakerja, di antaranya kursus memasak, bahasa Inggris, otomotif, dan lain-lain.

Menurut Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), program kartu prakerja bukanlah sekedar pemberian bantuan tunai. Namun juga melatih dan membekali peserta dengan skill dan keterampilan.

“Kita tidak menggunakan skema subsidi upah, tapi program Kartu Prakerja yang di situ ada insentifnya tetap dilanjutkan," ungkap Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah.

Baca Juga: Prie GS Meninggal Dunia Hari Ini, Indonesia Kehilangan Budayawan Besar

Sebelum bisa mendapatkan insentif, peserta kartu prakerja harus menyelesaikan ujian setelah mengikuti pelatihan.

Ketika sudah berhasil lulus, barulah insentif senilai RP1 juta tersebut bisa dicairkan ke rekening masing-masing.***

Editor: Ayusandra Adhitya Septi Andani

Tags

Terkini

Terpopuler