Jangka Panjang! Simak Informasi Terbaru Pengganti BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021

8 Februari 2021, 07:00 WIB
Ilustrasi BLT /Galih Wijaya/Kabar Joglosemar

KABAR JOGLOSEMAR - Bantuan Langsung Tunai (BLT) dari Pemerintah untuk para pekerja yang bergaji di bawah Rp5 juta telah dihentikan.

Meski begitu, masih ada harapan pengganti BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021.

Tahun 2020 kemarin, Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan dan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) Rp2,4 juta untuk para pekerja.

Baca Juga: Cek di Bansos.siks.kemensos.go.id untuk Cairkan Bansos Siswa SMP Rp1,5 Juta

Pekerja yang terdaftar aktif di BPJS Ketenagakerjaan akan mendapatkan subsidi gaji Rp600 ribu per bulan. Subsidi gaji itu diberikan untuk empat bulan berturut-turut.

Namun, penyalurannya hanya dua kali, masing-masing Rp1,2 juta dan langsung dikirim ke rekening penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan.

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah menyampaikan BSU atau yang dikenal BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 tidak dilanjutkan. Alasannya karena BSU tidak dialokasikan di Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2021.

“Sementara, memang di APBN 2021 BSU tidak dialokasikan. Nanti dilihat bagaimana kondisi ekonomi berikutnya,” ungkap Menaker Ida di Medan pada Sabtu, 30 Januari 2021 lalu dikutip Kabar Joglosemar dari Antara.

Kendati begitu, pemerintah masih akan terus menyalurkan bantuan sosial bagi para pekerja yang terdampak pandemi COVID-19. Hal ini dimaksudkan untuk meringankan beban ekonomi agar dapat bertahan di masa pandemi.

Baca Juga: Ada Hubunganya dengan Nyi Roro Kidul, Ini Penjelasan Tentang Mitos Larangan Pakai Baju Hijau di Parangtritis

Kemnaker juga menyiapkan aneka program lain pengganti BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021. Ida Fauziyah menyampaikan Kemnaker melakukan sinergi dan kolaborasi dengan dunia usaha dan dunia industri (DUDI).

Untuk membantu para pekerja terdampak pandemi COVID-19, selain BSU atau BLT BPJS Ketenagakerjaan, pemerintah masih terus menyalurkan bansos dan berbagai program lainnya.

Kemnaker sebagai kementerian yang memiliki peran sentral dalam mempersiapkan Sumber Daya Manusia (SDM) unggul pun berkolaborasi dengan DUDI.

Kerja sama yang dilakukan adalah pelatihan, peningkatan kompetensi, pemagangan, hingga bantuan penempatan tempat kerja. Harapannya, agar para pekerja memiliki kompetensi yang memadai dan sesuai kualifikasi perusahaan.

Kolaborasi Kemnaker dengan DUDI juga mempermudah pengambilan kebijakan di bidang pelatihan vokasi. Menaker Ida membeberkan kalau kerja sama yang sudah berjalan adalah pelatihan di daerah-daerah.

Salah satunya kerjasama Ditjen Binalattas dan BBPLK Medan dengan mitra seperti Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI). Adapun kerja sama yang dijalin akan memberikan keuntungan bagi pekerja maupun perusahaan.

Baca Juga: Dampak PPKM di Jogja Mulai Terasa, Kasus Positif COVID-19 Turun Drastis

“Kerja sama ini merupakan langkah yang sangat baik. Perusahaan dan asosiasi juga diuntungkan dengan adanya bantuan untuk meningkatkan kompetensi pekerjanya sehingga sesuai kualifikasi yang dibutuhkan,” terang Menaker Ida.

Bagi pemerintah, kerja sama dengan DUDI, merupakan langkah untuk membantu mengatasi masalah pengangguran di Indonesia. Tak dapat dipungkiri semenjak pandemi COVID-19, angka pengangguran di Indonesia juga meningkat.

Tentu saja para pekerja diharapkan tidak bergantung pada subsidi gaji berupa uang dari pemerintah. Pelatihan dan pengembangan skill adalah bantuan dari pemerintah sebagai pengganti BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 yang bisa berdampak positif untuk masa depan.

Jika ada pelatihan dan peningkatan kompetensi bisa menjadi keuntungan bagi perusahaan karena peningkatan produktivitas. Kemnaker membuka banyak kesempatan pelatihan melalui Balai Latihan Kerja (BLK).

Baca Juga: Tak Gunakan Subsidi Upah, Ini Bocoran Pengganti BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021

Dilansir Kabar Joglosemar dari Instagram resmi Kemnaker RI, ada berbagai kesempatan pendaftaran pelatihan dan pengembangan skill di berbagai daerah di Indonesia. Kendati begitu, belum semua daerah memiliki BLK.

Kemnaker berupaya mewujudkan balai pelatihan di setiap provinsi sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo. ***

Editor: Ayusandra Adhitya Septi Andani

Tags

Terkini

Terpopuler