Semua Rumah Sakit Boleh Layani Pasien COVID-19, Ini Syaratnya

4 Februari 2021, 10:19 WIB
Ilustrasi ruang perawatan rumah sakit. /Pixabay/vitalworks

KABAR JOGLOSEMAR -Semua rumah sakit (RS) di seluruh Indonesia diizinkan oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes) untuk membuka pelayanan guna perawatan pasien COVID-19.

Hal ini dilakukan seiring dengan meningkatnya pasien terkonfirmasi positif COVID-19.

Baca Juga: Viral Bupati NTT Terpilih Berstatus WNA dan Berkewarganegaraan Ganda

Menurut data Kemenkes sampai dengan 27 Januari 2021 sebanyak 1.600 rumah sakit di Indonesia yang membuka pelayanan pasien COVID-19.

Namun, rumah sakit yang diizinkan untuk melayani pasien COVID-19 harus memenuhi syarat.

Seperti dikutip Kabar Joglosemar dari laman resmi covid19.go.id, Kamis, 4 Pebruari 2021,ada 3 syarat rumah sakit yang diizinkan untuk melayani pasien COVID-19, yakni :

Baca Juga: Masuk Bulan Rajab, Ini Jadwal Puasa Sunnah di Bulan Februari 2021

1. sudah sesuai dengan SOP (standard operational procedure)

2. sudah sesuai tata laksana yang telah ditetapkan Kemenkes

3. mempunyai fasilitas yang memadai

Meski semua rumah sakit diizinkan untuk melayani pasien COVID-19, namun masyarakat tetap diminta untuk secara ketat dan disiplin mematuhi protokol kesehatan untuk mencegah tertular COVID-19 untuk mengurangi beban rumah sakit.

Protokol kesehatan yang wajib dipatuhi adalah memakai masker dengan benar, menjaga jarak dan hindari kerumunan, mencuci tangan pakai sabun dengan rutin.

Baca Juga: Hari Kanker Sedunia, Hati-Hati Kanker Payudara dan Kanker Leher Rahim Paling Banyak Terjadi di Indonesia

Sementara itu, pelaksanaan vaksinasi COVID-19 pada tahap awal memprioritaskan Sumber Daya Manusia Kesehatan (SDMK).

Sejak vaksinasi dilakukan pada 13 Januari 2021 sampai dengan 1 Februari 2021 sudah tercatat lebih dari 500.000 sumber daya manusia kesehatan (SDMK) yang sudah  mendapatkan suntikan vaksin COVID-19.

Besarnya jumlah SDMK yang sudah mendapatkan suntikan vaksin COVID-19 dalam waktu singkat itu menunjukkan antusiasme tenaga kesehatan dalam mendukung program vaksinasi.

Dengan data tersebut, pemerintah pun optimistis target 1,5 juta SDMK yang divaksinasi COVID-19 segera bisa terwujud.

Baca Juga: Hari Kanker Sedunia, Ini Jenis Makanan Penyebab Kanker Payudara yang Kerap Disepelekan

"Mari dukung program vaksinasi COVID-19 dengan tetap menjalankan 3M secara disiplin dan siap divaksinasi saat giliran kita tiba," ajak Prof Wiku, Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19, yang dikutip Kabar Joglosemar dari laman covid19.go.id.

Editor: Ayusandra Adhitya Septi Andani

Tags

Terkini

Terpopuler