Subsidi Gaji Tak Masuk APBN 2021, Menaker Ida Fauziyah Sebut Sementara Memang Tidak Dialokasikan

2 Februari 2021, 20:56 WIB
Ilustrasi BLT /Kabar Joglosemar/Galih Wijaya

KABAR JOGLOSEMAR – Baru-baru ini, beredar kabar bahwa bantuan subsidi gaji atau BSU tidak dilanjutkan di tahun 2021.

Kabar tersebut disampaikan langsung oleh Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah.

Pemberhentian subsidi gaji tersebut dikarenakan dana subsidi gaji untuk tahun 2021 tidak masuk ke dalam anggaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2021.

Baca Juga: Soal Kubah Lava Baru Gunung Merapi, Ini Penjelasan BPPTKG

Meskipun begitu, Menaker mengungkapkan bahwa hal itu memang benar, namun bisa dikatakan hanya sementara.

“Sementara, memang di APBN 2021 BSU tidak dialokasikan. Nanti dilihat bagaimana kondisi ekonomi berikutnya,” ungkap Menaker Ida Fauziyah dikutip Kabar Joglosemar.com dari berbagai sumber.

Dari kalimat tersebut, Menaker seolah berusaha menyampaikan bahwa pemberhentian subsidi gaji tersebut hanya sementara.

Bila kondisi ekonomi selanjutnya memungkinkan untuk kembali menyalurkan bantuan, subsidi gaji bisa jadi kembali disalurkan.

“Kami masih menunggu. Sementara memang di APBN 2021 tidak dialokasikan,” katanya lagi.

Oleh karena itu, bisa disimpulkan bahwa subsidi gaji 2021 masih bisa diharapkan. Meskipun, tidak bisa 100% diharapkan seperti tahun kemarin.

Baca Juga: Viral Video Senam 'Ampun Bang Jago' di Tengah Kudeta Myanmar, Warganet Heboh

Subsidi Gaji BLT BPJS Ketenagakerjaan Terlaksana Sejak 2020

Perlu diketahui, sepanjang tahun 2020 kemarin, subsidi gaji telah banyak diberikan kepada masyarakat.

Total nominal dari subsidi gaji tersebut adalah Rp2,4 juta. Namun, dibagikan secara bertahap selama empat kali dengan masing-masing nominal Rp600 ribu.

Meski untuk sementara dihentikan, namun tenang saja karena Pemerintah masih memberikan bantuan-bantuan lainnya hingga beberapa bulan ke depan.

Untuk mengganti subsidi gaji yang dihentikan ini, Menaker masih berusaha untuk memikirkannya.

Namun, sudah ada rencana bahwa akan diganti dengan program pelatihan vokasi yang bisa melatih skill masyarakat. Skill tersebut diharapkan akan berguna di dunia kerja.

Baca Juga: WA GB Sempat Trending di Twitter, Apa Itu Artinya? Cek Infonya di Sini

Bagi yang di tahun 2020 belum pernah mendapat subsidi gaji ini, harap bersabar. Hal ini karena memang masih banyak orang yang juga belum mendapatkannya.

Sehingga, kemungkinan untuk Pemerintah melanjutkan subsidi gaji tersebut tetaplah ada.***

Editor: Ayusandra Adhitya Septi Andani

Tags

Terkini

Terpopuler