Simak Cara Klaim Token Listrik Gratis PLN 2021 Stimulus COVID-19

- 2 Februari 2021, 19:39 WIB
Ilustrasi listrik di Indonesia.*
Ilustrasi listrik di Indonesia.* /PLN

KABAR JOGLOSEMAR - Token listrik gratis PLN merupakan salah satu bantuan pemerintah yang masih berlangsung di tahun 2021.

Program ini bertajuk stimulus COVID-19 diskon listrik 100%. Diskon 100 persen alias gratis berlaku untuk pelanggan dengan daya R1- 450 VA.

Baca Juga: Han Jisung Stray Kids Terlibat Kasus Rasisme, Penggemar Beri Dukungan

Selain itu, token listrik gratis juga berlaku untuk para pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah atau UMKM yang meliputi pelanggan bisnis kecil B1 /450 VA dan pelanggan industri kecil I1 /450 VA.

Selain token listrik gratis, adapun diskon 50 persen yang akan didapatkan oleh para pelanggan PLN dengan daya R1- 900 VA.

Perlu diketahui sebelumnya, ketiga program stimulus COVID-19 PLN 2021 tersebut berlaku jika pelanggan telah terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Program ini telah dimulai sejak tanggal 7 Januari dan akan berlaku hingga Maret 2021.

Apabila Anda merasa telah memenuhi syarat dan berhak mendapatkan token listrik gratis PLN 2021 tersebut, adapun cara klaimnya sebagai berikut.

Baca Juga: Status Tanggap Darurat COVID-19 di Yogyakarta Diperpanjang Sampai Akhir Februari

Halaman:

Editor: Ayusandra Adhitya Septi Andani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x