Bantuan Subsidi Upah BLT BPJS Ketenagakerjaan Dihentikan pada Tahun 2021, Ini Gantinya.

1 Februari 2021, 12:08 WIB
Menaker Ida Fauziyah /Tangkapan Layar Instagram Menteri Tenaga Kerja, Ida Fauziah/instagram@idafauziahnu

KABAR JOGLOSEMAR - Pemerintah telah mengumumkan bahwa Bantuan Langsung Tunai (BLT) BPJS Ketenagakerjaan tidak lagi diberikan pada tahun 2021 ini.

Hal itu disampaikan oleh Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah. Menurut Ida, anggaran dana untk BLT BPJS Ketenagakerjaan tidak masuk dalam APBN 2021.

Oleh karena itu, bantuan subsidi upah (BSU) untuk pekerja atau karyawan bergaji di bawah Rp 5 juta tidak lagi diterima di tahun 2021 ini.

Baca Juga: Kenapa Seungri Keluar dari BIGBANG? Ini Alasannya

Baca Juga: Tak Jadi Cair, Ini Pengganti BPJS Ketenagakerjaan 2021 dari Kemnaker 

Menaker Ida juga menyampaikan bahwa kelanjutan mengenai BLT BPJS Ketenagakerjaan akan melihat situasi perkenomian Indonesia selanjutnya. 

"Sementara, memang di APBN 2021 BSU tidak dialokasikan. Nanti dlihat bagaimana kondisi ekonomi berikutnya, " ujarnya di Medan, Sabtu 30 Januari 2021 seperti dikutip Kabar Joglosemar dari Antara.

Meskipun demikian, bantuan pemerintah untuk pekerja di tengah pandemi COVID-19 yang belum usai ini akan terus diupayakan. 

Di luar pemberian BSU pemerintah akan melakukan berbagai program.

Baca Juga: Selalu Muncul Dalam Perayaan Imlek, Ternyata Ini Arti Simbol Singa dan Naga Pada Tarian Barongsai 

Baca Juga: Penting Bagi Perempuan, Ini Makanan Super untuk Mencegah Kanker Serviks

"Untuk membantu pekerja di luar pemberian BSU seperti yang dilakukan di tahun 2020, pemerintah sudah dan terus melakukan berbagai program," ujar Ida.

Persoalan ketenagakerjaan merupakan ranah kemnaker yang memiliki peran sentral dalam mempersiapkan SDM yang unggul dana dunia usaha dan dunia industri (DUDI).

Menaker Ida berbicara tentang sinergi dan kolaborasi untuk meningkatkan kompetensi para pekerja dan juga calon pekerja.

"Salah satu bentuk sinergi dan kolaborasi yang dilakukan adalah seperti penandatanganan MoU kerja sama antara Ditjen Binalattas dan BBPLK Medan dengan para mitra seperti PHRI (Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia), " katanya.

Baca Juga: PPKM Jawa-Bali Belum Bisa Tekan Laju Penularan COVID-19, Ini Kata Jokowi

Baca Juga: Peringatan Hari Kanker Sedunia 4 Februari, Ini Ucapan Hari Kanker yang Menginspirasi dan Memotivasi

Dengan adanya peningkatan keterampilan dan kompetensi pekerja, pengusaha akan diuntungkan dengan meningkatnya produktivitas pekerja.

"Kerja sama ini merupakan langkah yang sangat baik. Perusahaan dan asosiasi juga diuntungkan dengan adanya bantuan untuk meningkatkan kompetensi pekerjanya sehingga sesuai dengan kualifikasi yang dibutuhkan, " katanya.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati tak menyebut anggaran subsidi gaji atau subsidi upah dalam program bansos yang akan diteruskan di tahun 2021 saat pemaparan anggaran program pemulihan ekonomi nasional (PEN), Rabu 27 Januari 2021.

Baca Juga: Sinopsis Ikatan Cinta 1 Februari 2021: Penyesalan Aldebaran, Kini Ingin Cepat Bercerai Demi Kebahagiaan Andin?

Baca Juga: Tak Hanya Hanbin eks iKON, Wajah Seungri dan TOP BIGBANG Juga Diblur di SMA 2021

Bantuan untuk UMKM masih dialokasikan Rp156,06 triliun dengan fokus pada subsidi bunga KUR dan non-KUR, IJP korporasi dan UMKM, penempatan dana, serta penjaminan loss limit dan korporasi.

Selain itu, anya 8 Bansos yang disebut masih ada di tahun 2021 ini yakni PKH bagi 10 juta KPM, kartu sembako, Pra Kerja, BLT Dana Desa, bansos tunai bagi 10 juta KPM, subsidi kuota PJJ, serta diskon listrik.

***

Editor: Sunti Melati

Sumber: ANTARA Youtube BPJS Ketenagakerjaan

Tags

Terkini

Terpopuler