Tak Jadi Cair, Ini Pengganti BPJS Ketenagakerjaan 2021 dari Kemnaker 

- 1 Februari 2021, 10:33 WIB
Ilustrasi blt
Ilustrasi blt /Kabar Joglosemar/Galih Wijaya

KABAR JOGLOSEMAR - Penantian soal kelanjutan penyaluran BLT BPJS Ketenagakerjaan sudah terjawab.

Bantuan Subsidi Upah (BSU) atau Bantuan Langsung Tunai (BLT) bagi karyawan yang aktif terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan tahun 2021 ini dihentikan.

Pemerintah tidak mengalokasikan anggaran untuk BLT BPJS Ketenagakerjaan bagi para pekerja yang digaji di bawah Rp5 juta.

Baca Juga: Selalu Muncul Dalam Perayaan Imlek, Ternyata Ini Arti Simbol Singa dan Naga Pada Tarian Barongsai 

Tahun 2020 lalu, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menyalurkan BLT BPJS Ketenagakerjaan dengan total Rp2,4 juta per orang.

Dana yang disalurkan Rp600 per bulan selama empat bulan berturut-turut. Kini sudah berganti tahun, rupanya pemerintah melalui Kemnaker menyiapkan program lainnya dan sementara tidak melanjutkan BLT BPJS Ketenagakerjaan.

Dilansir Kabar Joglosemar dari Antara, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah menyampaikan jika anggaran BSU tidak ada di APBN 2021.

Dengan begitu, tidak ada dana yang disiapkan untuk disalurkan lagi bagi para pekerja atau buruh dalam program BLT BPJS Ketenagakerjaan.

BLT BPJS Ketenagakerjaan akan diganti dengan program lainnya. Diutamakan untuk pelatihan dan peningkatan kompetensi para pekerja.

Halaman:

Editor: Ayusandra Adhitya Septi Andani

Sumber: Kemnaker ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x