Apakah BLT BPJS Ketenagakerjaan Diperpanjang hingga 2021? Ini Penjelasannya!

26 Desember 2020, 14:22 WIB
Ilustrasi bantuan BLT atau bansos /Kabar Joglosemar/Galih Wijaya

KABAR JOGLOSEMAR - Masyarakat Indonesia saat ini menanti dengan tak sabar soal kepastian apakah BLT BPJS Ketenagakerjaan akan diperpanjang hingga tahun 2021.

Wacana perpanjangan BLT BPJS Ketenagakerjaan ini muncul sejak awal Desember 2020 lalu. Masyarakat pun bertanya-tanya soal wacana ini.

Baca Juga: 3 Cara Tradisional Atasi Jerawat Nggak Pakai Ribet, Bisa Pakai Jahe

Baca Juga: Wow! Ini Rahasia Cha Eunwoo Dalami Karakter Lee Suho di Drakor True Beauty

BLT BPJS Ketenagakerjaan ini diberikan pada para pekerja yang memiliki gaji di bawah Rp 5 juta dan terdaftar sebagai penerima BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan.

Dalam pelaksanaanya, bantuan subsidi gaji itu diberikan dengan nominal Rp 2,4 juta untuk masing-masing pekerja. Tak langsung diberikan satu kali, bantuan itu dicairkan secara bertahap dalam 2 termin.

Berdasarkan data dari Kemnaker pada 25 November 2020 lalu, dana BLT BPJS Ketenagakerjaan gelombang 2 telah disalurkan pada 11.052.859 pekerja dari 12,4 juta pekerja.

Masih ada sekitar 1,4 juta pekerja yang belum mendapatkan BLT BPJS Ketenagakerjaan gelombang 2 dari pemerintah.

Baca Juga: 15 Oleh-oleh Khas Jogja Selain Bakpia yang Cocok untuk Dibawa Pulang

Baca Juga: Sinopsis Ikatan Cinta 26 Desember 2020: Al Bawa Pulang Reyna, Elsa Malah Bikin Resah

“Kami masih ada waktu, terutama sampai akhir tahun anggaran ini yakni tanggal 30 Desember, untuk kita terus melakukan upaya-upaya, terutama bekerja dengan HIMBARA (Himbara Bank Milik Negara) bagaimana mencarikan solusi terkait persoalan-persoalan yang menyangkut retur,” kata Sekretaris Jenderal Kemnaker Anwar Sanusi.

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah, pun berupaya untuk menyelesaikan penyaluran bantuan bagi 12,4 juta pekerja Indonesia sesegera mungkin.

"Kita terus mempercepat penyaluran bantuan subsidi gaji atau upah sampai 12,4 juta penerima sehingga bisa segera diterima oleh para pekerja/buruh sesuai dengan kriteria yang telah ditetapkan," kata Menaker Ida.

Baca Juga: 25 Pasangan Idol Kpop yang Berhasil Diungkap oleh Dispatch

Baca Juga: 4 Cara Cegah Jerawat Batu, Nomor 3 Paling Sering Dilupakan

Terkait dengan rumor perpanjangan BLT BPJS Ketenagakerjaan Menaker mengungkapkan bahwa hal ini masih menjadi diskusi.

"Lebih lanjut terkait kebijakan BSU di tahun 2021, saat ini masih dalam tahap diskusi pembahasan di tingkat Komite PEN. Kemnaker tentu siap mendukung program yang sangat baik ini kembali muncul tahun depan. Kita persiapkan desain kebijakannya bersama-sama," Katanya.***

 

 

Editor: Ayusandra Adhitya Septi Andani

Sumber: Kemnaker

Tags

Terkini

Terpopuler