3 Syarat Jadi Penerima BLT KPM PKH Rp 3,5 Juta

13 Desember 2020, 22:28 WIB
Ilustrasi bantuan atau bansos blt /Kabar Joglosemar/Galih Wijaya

KABAR JOGLOSEMAR – Pemerintah hingga kini masih terus memberikan berbagai macam bantuan untuk masyarakat terdampak pandemi corona.

Salah satu bantuan yang diberikan adalah BLT Kelompok Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) alias BLT KPM PKH.

Baca Juga: 7 Tanaman Hias yang Cocok Untuk Hadiah Natal, Ada Keladi Hingga Kaktus

BLT KPM PKH ini diberikan senilai Rp 3,5 juta untuk masyarakat yang memenuhi syarat jadi penerima.

Ada pun deretan usaha yang bisa mendapatkan BLT KPM PKH Rp 3,5 juta dari pemerintah adalah sebagai berikut:

1. Jenis usaha kelontong;

2. Pedagang,

3. Penjahit;

4. Kuliner;

5. Pertanian, dan

6. Peternak.

Baca Juga: Kemdikbud Tetapkan Batas Waktu Pencairan BSU BLT Guru Honorer, Jangan Sampai Terlewat

Pemerintah berharap, BLT KPM PKH Rp 3,5 juta ini bisa menjadi modal untuk membuka usaha di tengah pandemi corona.

Masyarakat KPM yang dimaksud adalah masyarakat yang telah digraduasi, yaitu keluarga yang telah lulus program PKH. Keluarga itu termasuk mandiri meskipun masih merintis usahanya.

Namun, masyarakat yang telah digraduasi tersebut masih harus menjalani seleksi oleh Kemensos untuk dapat mendapat BLT KPM PKH.

Dikutip KabarJoglosemar dari laman kemensos.go.id,  persyaratan untuk memperoleh BLT KPM PKH di antaranya:

  1. Warga miskin atau rentan miskin;
  2. Anggota KPM PKH yang telah digraduasi;
  3. Memiliki usaha;

Baca Juga: Jangan Lupa Bawa 4 Dokumen Ini untuk Cairkan BLT Guru Honorer Rp 1,8 Juta

Nantinya, dalam merilis usaha keluarga PKH akan didampingi oleh pendamping PKH yang berkompeten. Untuk itu, bagi yang merasa memenuhi syarat dapat mengeceknya dengan login di laman dtks.kemensos.go.id.

Tak perlu repot mendaftar, Anda hanya perlu memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tercantum pada Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Baca Juga: 4 Bantuan Ini Pernah Disebut Oleh Para Menteri Akan Dibuka Lagi Tahun 2021, Ada BLT UMKM

Rencananya, bantuan ini akan diberikan pada 10.000 warga yang masuk ke dalam program KPM PKH dan telah digraduasi.***

 

Editor: Ayusandra Adhitya Septi Andani

Tags

Terkini

Terpopuler