Soal Pelaksanaan Pilkada 2020, Ini Pesan Penting dari Satgas COVID-19

7 Desember 2020, 17:53 WIB
Ilustrasi virus Covid -19. /Pixabay

KABAR JOGLOSEMAR - Tinggal sehari lagi akan dilaksanakan Pilkada 2020 secara serentak di seluruh Indonesia. Tiga dari 270 daerah yang menggelar Pilkada 2020 adalah ada di DIY.

Ketiga daerah tersebut adalah Kabupaten Sleman, Kabupaten Bantul dan Kabupaten Gunungkidul. Pemilihan Kepala Daerah secara serentak akan dilaksanakan pada 9 Desember 2020.

Terkait pelaksanaan Pilkada secara serentak itu, Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 memberikan peringatan dini atau pesan penting. Pesan teserbut berkaitan dengan penerapan protokol kesehatan (prokes).

Baca Juga: Airlangga Hartanto: Skema Pelaksanaan Vaksin Sinovac Akan Diputuskan

Sedikitnya ada 4 pesan penting yang harus diperhatikan dan diikuti oleh masyarakat maupun penyelengaran Pilkada serentak 2020.

Menurut Prof Wiku Adisasmito selaku Jubir Satgas Covid-19 yang dikutip Kabar Joglosemar dari covid19.go.id, ada 4 hal yang harus diperhatikan penyelenggaran Pilkada 2020 dan masyarakat.

Pesan pertama untuk masyarakat. Menurut Prof Wiku, sebagai pemilih masyarakat perlu sadar betapa peran kepala daerah sangat penting dalam membawa daerahnya agar segera bangkit dari keterpurukan karena virus corona.

Karena itu, masyarakat perlu memilih pemimpin yang memiliki kepedulian dan perhatian terhadap pencegahan penyebaran dan penularan virus corona. Hal ini bisa dilihat saat pelaksanaan kampanye dalam menerapkan protokol kesehatan.

Sedangkan pesan kedua untuk masyarakat juga. Yakni perlu taat dalam mengikuti protokol kesehatan saat mengikuti pencoblosan pada 9 Desember 2020.

Baca Juga: Deretan HP Xiaomi Sejutaan yang Recomended untuk Kado Natal

Hal ini penting agar pelaksanaan pilkada dapat berjalan aman, apalagi kalau semua masyarakat sangat patuh dan disiplin dalam menjalankan prokes dan aturan-aturan lain yang terkait dengan pelaksanaan pilkada. 

Sementara pesan ketiga untuk pasangan calon agar memanfaatkan kesempatan dengan baik dan tidak lelah mengampanyekan betapa pentingnya pelaksanaan Pilkada yang aman dan bebas dari virus corona.

Karena itu, para pasangan calon harus bersikap dengan penuh tanggungjawab dan tidak melakukan kegiatan yang memicu kerumuman, terutama pada hari pelaksanaan Pilkada 2020.

Satgas Covid-19 menyampaikan pesan (keempat) untuk Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) di daerah.

Baca Juga: Vaksin Corona Sampai Indonesia, Ini Pihak Utama yang Pertama Kali akan Divaksin

Satgas meminta Bawaslu untuk segera mengambil tindakan tegas bila ditemukan pasangan calon kepala daerah yang tidak mematuhi protokol kesehatan.

Untuk itu, Satgas Covid-19 meminta Bawaslu agar berkoordinasi dengan Satgas Covid-19 di daerah masing-masing agar segera membubarkan kegiatan yang menimbulkan kerumunan.***

 

Editor: Ayusandra Adhitya Septi Andani

Tags

Terkini

Terpopuler