Tidak Punya Rekening Bank Tetap Bisa Dapat BST Rp 300 Ribu, Ini Caranya

9 Desember 2020, 18:38 WIB
Ilustrasi BLT /Kabar Joglosemar/Galih Wijaya

KABAR JOGLOSEMAR - Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) telah mencairkan Bantuan Sosial Tunai (BST) Rp 300 ribu secara tunai dan tanpa dipungut biaya apa pun.

Masyarakat penerima BST Rp 300 ribu yang tidak punya rekening bank bisa mencairkan dana bantuan melalui kantor pos dengan menghubungi RT/RW atau pemerintah Desa.

Hal ini untuk mengakomodir jika ada masyarakat penerima BST Rp 300 ribu yang tidak punya rekening bank.

Baca Juga: PUBG Mobile Dilarang Pemerintah India, 3 Game Ini Malah Tambah Populer

Seperti diketahui, BST Rp 300 ribu ini memang menyasar masyarakat menengah ke bawah yang kehilangan pekerjaan karena pandemi Corona.

Yang utama juga, sasaran dari BST Rp 300 ribu ini adalah keluarga yang belum pernah menerima bantuan apapun dari pemerintah.

Sebagai informasi, bansos ini ditujukan pada keluarga yang tidak termasuk dalam Program Keluarga Harapan (PKH).

Baca Juga: Pabrik Ini Mampu Sulap Mobil Biasa Jadi Anti Peluru, Berapa Biayanya? Cek Infonya di Sini!

Berbeda dengan BLT lainnya, BST Rp 300 ribu akan diterimakan pada penerima secara tunai. Namun, sebelum menerima, masyarakat harus memastikan namanya terdaftar jadi penerima BST Rp 300 ribu.

Untuk memeriksa apakah namanya terdaftar di penerima BST Rp 300 ribu atau tidak, warga bisa memeriksanya pakai HP saja.

Untuk mengetahui nama-nama penerima BST Kemensos Rp 300 ribu per KK ini bisa cek di link dtks.kemensos.go.id.

Baca Juga: Doa Turun Hujan yang Baik untuk Diamalkan, Lengkap Arab, Latin, Beserta Arti

Dana bansos BST Kemensos Rp300 ribu ini dapat diambil dengan menghubungi pemerintah desa terkait, bisa diambil dengan cara non tunai yang nantinya akan ditransfer langsung ke rekening penerima (melalui bank BRI, BNI, Mandiri, dan BTN).

Bagi penerima yang tidak punya rekening bank maka BST Kemensos Rp 300 ribu dapat diambil melalui Kantor Pos tanpa dipungut biaya.

Baca Juga: Ternyata Ini Kesalahan Umum yang Bikin BLT BPJS Ketenagakerjaan Termin 1 dan 2 Tidak Cair

Berdasarkan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) mencatat ada 29 juta warga miskin di Indonesia.

Diberitakan sebelumnya, Bansos BST gelombang 1 telah disalurkan di bulan April hingga Juni 2020 sebesar Rp600 ribu per KPM (Keluarga Penerima Manfaat).

Sementara, gelombang 2 disalurkan bulan Juli hingga Desember 2020 senilai Rp300 ribu per KPM. 

Ini dia cara cek daftar penerima BST Rp 300 ribu dari Kemensos

Baca Juga: Jangan Lupa Voting di Twitter untuk Nominasi Worldwide Fans' Choice MAMA 2020

1. Buka link https://dtks.kemensos.go.id/

2. Pilih ID, Anda dapat memilih salah satu identitas yang akan di cek seperti NIK, ID DTKS atau Nomor PBI JK/KIS. Namun, untuk lebih mudah, pilih NIK.

3. Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK).

4. Masukkan nama sesuai dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP).

5. Ketik ulang kode Captcha sesuai dengan yang ditampilkan.
Klik kata ‘cari’ lalu akan muncul data apakah kamu penerima bantuan sosial (Bansos BST).

Baca Juga: Dari BTS hingga NCT, Ini 20 Kpop Idol yang Akan Tampil di MAMA 2020

Berikut ini persyaratan yang ditetapkan oleh Kemensos untuk mendapatkan bansos BST Kemensos Rp300 ribu, diantaranya:

1. Calon penerima adalah masyarakat yang masuk dalam pendataan RT/RW dan berada di Desa.

2. Calon penerima adalah mereka yang kehilangan mata pencaharian di tengah Pandemi COVID-19.

Baca Juga: Jangan Lewatkan Penampilan BTS, NCT, hingga TWICE di MAMA 2020, Ini Link untuk Nonton Acaranya

3. Calon penerima tidak terdaftar sebagai penerima bantuan sosial (Bansos) lain dari pemerintah pusat. Ini berarti calon penerima bansos tunai dari dana desa tidak menerima Program Keluarga Harapan (PKH) atau Keluarga Non PKH.

Juga, tidak menerima Kartu Sembako, Paket Sembako, Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) hingga Kartu Prakerja.

4. Jika calon penerima tidak mendapatkan bansos dari program lain, tetapi belum terdaftar oleh RT/RW, maka bisa lapor ke aparat desa.

Baca Juga: Digelar 6 Desember Sore, Ini 5 Cara Nonton MAMA 2020

5. Jika calon penerima memenuhi syarat, tetapi tidak memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP), tetap bisa mendapatkan bansos tanpa harus membuat KTP terlebih dahulu.

Tapi, penerima harus berdomisili di desa tersebut dan menulis alamat lengkapnya.

6. Jika penerima sudah terdaftar dan valid maka BST Kemensos Rp300 ribu akan diberikan secara tunai dan non tunai.

Baca Juga: Sejumlah Warga Terdampak Pembangunan Tol di Sleman Keberatan dengan Nilai Ganti Rugi

Non tunai diberikan melalui transfer ke rekening bank penerima, sementara tunai bisa langsung menghubungi aparat desa, bank milik negara, atau diambil langsung di kantor pos terdekat.***

Editor: Sunti Melati

Sumber: kemensos

Tags

Terkini

Terpopuler