Terungkap, 4 Bantuan yang Akan Diperpanjang Sampai 2021, Salah Satunya BLT BPJS Ketenagakerjaan

- 9 Desember 2020, 16:43 WIB
Ilustrasi BLT
Ilustrasi BLT /Kabar Joglosemar/Galih Wijaya

KABAR JOGLOSEMAR - Sejak September hingga November 2020 lalu, pemerintah menyalurkan bantuan berupa subsidi gaji atau BLT BPJS Ketenagakerjaan bagi para pekerja.

Penyaluran bantuan subsidi gaji dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) tersebut terhenti di tahap 5.

Namun rupanya ada wacana bahwa BLT BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja tersebut akan diperpanjang sampai 2021.

Di samping bantuan tersebut, ada 3 bantuan lainnya yang kabarnya juga akan diperpanjang.

Baca Juga: Segera Login dtks.kemensos.go.id untuk Cek Penerima Bansos BST Rp 300 ribu, Cair Bulan Desember

 

Perlu diketahui, di bulan Desember ini, pemerintah tinggal melanjutkan pencairan sejumlah bantuan yang datanya sudah terkumpul pada bulan sebelumnya.

Sehingga meski sudah ditutup pendaftarannya, kabar diperpanjangnya sejumlah bantuan ini membuat lega masyarakat yang masih belum terjangkau bantuan pemerintah.

Berikut ini 4 bantuan dari pemerintah yang akan diperpanjang sampai tahun 2021:

1. BLT UMKM
Bantuan Presiden (Banpres) Produktif atau BLT UMKM Rp 2,4 juta termasuk salah satu bantuannyang diperpanjang pada tahun 2021.

Baca Juga: Kontestan Indonesia Idol 2020 Melisha Sidabutar Meninggal Dunia

Hal ini pernah diungkapkan oleh Menteri Koperasi dan UKM (Menkop UKM) Teten Masduki, Senin, 7 September 2020.

"Jika perekonomian nasional pada kuartal I-2021 masih landai, maka bantuan ini kemungkinan besar akan diteruskan," ujar Teten Masduki.

2. Bansos Tunai atau BST
Bantuan dari Kementerian Sosial (Kemensos) ini direncanakan akan diperpanjang pada tahun 2021.

Rencana soal diperpanjangnya BST ini pernah dikatakan oleh Menteri Sosial Juliari P Batubara.

Halaman:

Editor: Galih Wijaya

Sumber: berbagai sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x