Henry Yosodiningrat Minta Polri Tak Perlu Takut Ancaman FPI yang Halangi Tugas Kepolisian

3 Desember 2020, 14:36 WIB
Tangkapan Layar Instagram/instagram@henryyosodiningrat /

 

KABAR JOGLOSEMAR - Selain geram dan menyanyangkan tindakan sekelompok massa FPI yang menghalang-halangi tugas kepolisian memberikan surat panggilan pada Habib Rizieq, Anggota DPR RI sekaligus politisi PDIP, Henry Yosodiningrat meminta pada pihak kepolisian jangan takut dengan ancaman sekelompok orang yang bisa menggangu stabilitas keamanan negara.

Henry mengungkapkan, polisi harus bertindak tegas pada para pendukung Habib Rizieq Shihab yang melawan hukum.

Polisi bekerja dilindungi undang-undang sehingga tidak perlu takut dengan ancaman-ancaman yang disampaikan, baik oleh perorangan maupun kelompok.

Baca Juga: Hasil Liga Champions Barcelona vs Ferencváros, Dini Hari Tadi

"Kalau pendukung menghalang-halangi, itu berarti mengacak-acak sistem hukum yang berlaku dan penegak hukum," kata Henry seperti dikutip galamedia news dalam artikel berjudul: Politisi PDIP Minta Polisi Tindak Tegas Para Pendukung Habib Rizieq Shihab  Kamis (3/12/20)

Seperti diketahui sebelumnya, pada Selasa 1 Desember lalu, pendukung Rizieq Shihab mengancam akan menggeruduk Markas Polda Metro Jaya jika Rizieq diperiksa terkait dengan kasus membuat kerumunan pada masa pandemi COVID-19.

Pendukung Rizieq juga menghalangi polisi masuk ke kawasan kediaman Rizieq di Petamburan.

Tak hanya itu, massa pendukung Rizieq juga menggeruduk kediaman orang tua Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD di Madura.

 Baca Juga: Selain Gempa Guguran, Gunung Merapi Alami 307 Kali Gempa Hybrid  

Menurut Henry, aksi-aksi seperti itu dikhawatirkan mengganggu ketertiban umum dan berpotensi menciptakan konflik sosial.

Henry menegaskan bahwa di negara hukum tidak boleh ada seseorang atau kelompok yang menghalang-halangi penegakan hukum.

Polisi bekerja sama dengan TNI harus mampu menghadang aksi massa yang menebar ancaman dan berpotensi mengganggu ketertiban umum.

Baca Juga: Yey, Natal Telah Tiba! Ini 5 Pilihan Kado Natal Tahun 2020

"Barang siapa yang menghalang-halangi aparat penegak hukum dalam melakukan tugas hukum itu bisa dipidana," ujarnya.

Henry mendukung polisi untuk jalan terus memeriksa Rizieq Shihab. Pendukung Rizieq juga mesti tahu bahwa polisi menjalankan tugasnya sesuai dengan undang-undang.

Oleh karena itu, dia meminta agar pendukung Rizieq tidak mengintervensi penegakan hukum.

Baca Juga: Terjadi Hujan di Puncak Merapi, Waspadai Banjir Lahar Dingin

"Negara kita negara hukum tidak ada pengecualian. Rizieq tidak kebal hukum, artinya hak negara dan hak penegak hukum untuk memanggil dan memeriksa dia," pungkasnya.*** (Briliant Awal/Galamedia)

Editor: Sunti Melati

Sumber: Galamedia

Tags

Terkini

Terpopuler