Siap-siap, DIY Akan Terima Kuota 2,2 Juta Vaksin Tahap Satu

29 November 2020, 20:47 WIB
Ilustrasi vaksin. /Pixabay/fernandozhiminaicela


KABAR JOGLOSEMAR- Proses simulasi pendistribusian vaksin terus dilakukan sampai saat ini. Banyak pihak terkait yang terlibat dalam hal ini mulai dari tingkat pusat sampai tingkat pemerintah daerah.

Pendistribusian vaksin kebebrapa daerah akan melihat berbagai faktor mulai dari jumlah penduduk, usia penduduk, berapa penduduk yang sudah terpapar, berapa jumlah penduduk yang tidak terpapar dan berapa jumlah penduduk yang sedang terkena covid 19.

Baca Juga: Jangan Khawatir, NIK Tidak Muncul di eform.bri.co.id Pelaku UMKM Bisa Cairkan BLT BPUM Rp 2,4 Juta

Meski target realisasi vaksin belum.bisa dipastikan kapan alan dimulai tapi pemerintah daerah terus berkomunikaso dan koordinasi dengan pemerintah pusat terkait siapa yang lebih dahulu akan divaksinasi.

Kepala Dinas Kesehatan DIY, Pembajun Setyaningastutie, mengungkapkan untuk DIY sendiri pada mulanya akan diberikan kuota tahap pertama sebanyak 2,2 juta vaksin.

"Tapi ini harus dipahami, bahwa data ini adalah data yang belum fiks, data terus berjalan, artinya bisa semakin banyak atau berkurang. Tergantung kriteria, jumlah penduduk yang 18-59 tahun, tidak memiliki komorbid, tidak pernah terpapar Covid-19, dan tidak sedang menderita penyakit infeksi," jelasnya seperti dikutip dari laman resmi Jogjaprov.go.id, Sabtu (28/11/20).

Pembajun menambahkan, terkait target realisasi vaksin tersebut belum dapat diprediksi.

Sementara itu, Kepala Dinas Kominfo DIY, Rony Primanto Hari menuturkan bahwa sejauh ini, pihaknya menunggu datangnya vaksin, meski masih dalam tahap menunggu tapi semua persiapan harus terus berjalan seperti sosialisasi dan sebagainya.

Sebab saat ini, pemahaman soal vaksinasi itu sendiri masih kurang. Jadi perlu diadakan edukasi terkait dengan vaksin.

Baca Juga: Wagub DKI Riza Patria Positif COVID-19, Dari Sinilah Sumber Penularannya

" Kementerian Kominfo akan menyiapkan basis data, yang nantinya digunakan sebaga saran untuk vaksin, supaya tidak ada penyalahgunaan vaksin agar vaksin dapat menyebar merata sesuai dengan peruntukannya," ujar Rony.

Dengan adanya vaksin, bukan berarti penerapan protokol kesehatan lantas diabaikan. Setelah vaksinasi semua aktifitas tidak bisa seperti dulu lagi, harus tetap memperhatikan protokol kesehatan.

Saat ini pemerintah daerah masih menunggu kabar terkait vaksin dari pemerintah pusat.

Informasi yang didapatkan sementara adalah satu orang mendapat dua vaksin, diberikan dengan periode tertentu.

Dengan adanya petunjuk teknis, kita akan melaksanakan sesuai dengan prosedurnya.

Harapannya bisa dilaksanakan simulasi ke arah bagaimana delivery vaksin tersebut, bagaimana caranya, siapa yang harus mengamankan, siapa yang harus melaksanakan atau vaksinatornya, lalu institusinya dan teknis telah divaksin bagaimana.

Seperti diketahui sebelumnya Menyeri Kesehatan, Terawan Agus Putranto menjelaskan pihaknya telah melakukan survei mengenai status penerimaan vaksin Covid 19.

Hasilnya menunjukkan 64,8% masyarakat menerima vaksin, 7,6% menolak, dan 27,6% menyatakan tidak tahu. Survei kesediaan juga dilakukan menurut agama dan keyakinan masyarakat.

Baca Juga: 15 Inspirasi Nama Bayi Laki-Laki dan Perempuan yang Mengandung Makna Natal

Adapun cakupan survei kesediaan tersebut dilakukan pada responden dari seluruh provinsi di Indonesia.***

 

Editor: Ayusandra Adhitya Septi Andani

Sumber: jogjaprov.go.id

Tags

Terkini

Terpopuler