DIY Masuk Zona Merah COVID-19, Sultan HB X Perketat Prokes di Area Publik

28 November 2020, 09:47 WIB
Ilustrasi virus Covid 19/Pixabay /

KABAR JOGLOSEMAR- DIY kembali dinyatakan sebagai daerah zona merah COVID-19. Hal ini terjadi karena melonjaknya kasus COVID-19 sejak 27 November 2020 dan tembus di angka 5.645.

Melihat kondisi ini Gubernur DIY, Sri Sultan HB X mengaku prihatin dan kecewa dengan kondisi ini.

Belajar dari peristiwa meningkatnya kasus virus corona ini, Sultan HB X akan memperketat pengawasan protokol kesehatan, terutama di Malioboro dan tempat-tempat umum lainnya.

Baca Juga: 9 Langkah Cek Nama Penerima BLT Subsidi Upah BPJS Ketenagakerjaan Tahap yang Sudah Cair

"Pengawasan protokol kesehatan akan diperketat. Bagaimana bentuk pengawasannya kami akan rapatkan dulu bersama Satgas COVID-19 DIY," kata Sri Sultan Hamengku Buwono di Kantor Gubernur DIY Kepatihan Yogyakarta.

Pada Jumat (27/11/2020) ada tambahan 89 kasus positif virus Corona di DIY. Tambahan kasus positif tersebut masing-masing berada di:

Kabupaten Bantul 46 kasus

Kabupaten Sleman 22 kasus

Kota Yogyakarta 17 kasus

Kabupaten Kulon Progo 3 kasus

Kabupaten Gunungkidul 1 kasus.

Baca Juga: Menegangkan! Babak Top 5 MasterChef Indonesia, Al dan Andin Ikatan Cinta Kejar Penculik

Dra. Shavitri Nurmala Dewi MA, Juru Bicara Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Sleman kepada Kabar Joglosemar, mengungkapkan, selain ada tambahan kasus positif, pada Jumat (27/11/2020) ada juga tambahan 30 kasus sembuh.

Sehingga sampai saat ini total kasus sembuh di DIY berjumlah 4.230 kasus.

Sementara total kasus meninggal dunia sebanyak 140 kasus, pada Jumat (27/11/2020) ada tambahan 3 kasus meninggal dunia.

Baca Juga: Pusat Perbenihan Rumpin Produksi 16 Juta Lebih Bibit, 4 Lokasi Lainnya Menyusul

Ketiga kasus meninggal dunia tersebut adalah seoang perempuan berusia 82 tahn asal Sleman, pria berusia 52 tahun juga asal Sleman dan pria berusia 77 tahun asal Kota Yogyakarta.

Menanggapi perkembangan kasus virus Corona tersebut, Sri Sultan Hamengku Buwono X mengaku kecewa. Karena dengan kondisi tersebut, DIY masuk zona merah virus Corona.***

Editor: Sunti Melati

Sumber: Kabar Joglo Semar

Tags

Terkini

Terpopuler