KABAR JOGLOSEMAR - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron membenarkan penangkapan Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Edhy Prabowo.
Ia ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Bandara Soekarno Hatta bersama sejumlah orang lainnya.
Baca Juga: Tahap 5 Sudah Cair, Cek BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan Sekarang!
Baca Juga: Selamat Hari Guru, Jangan Lupa Login info.gtk.kemdikbud.go.id Untuk Cek Penerima BSU Kemendikbud
"Benar, jam 01.23 dini hari di Soetta," ujar Ghufron singkat seperti dikutip Kabar Joglosemar dari ANTARA, Rabu, 25 November 202p.
Hal yang sama juga disampaikan Nawawi Pomolango, Wakil Ketua KPK lainnya.
"Benar, kita telah mengamankan sejumlah orang pada malam dan dini hari tadi," kata Nawawi Pomolang.
Penangkapan diduga terkait korupsi ekspor benih lobster.
Baca Juga: Cari Promo Gajian? Serbu Promo Fantastis dari Shopee Gajian Sale!
"Ada dugaan korupsi ya, tapi dalam hal apa ini masih dalam proses pemeriksaan. Penangkapan dilakukan atas laporan masyarakat," kata Ali Fikri, Juru Bicara KPK.
Penangkapan dilakukan sesaat setelah Edhy Prabowo pulang dari Amerika Serikat.
Sampai berita ini duturunkan, Menteri Edhy Prabowo bersama sejumlah orang yang ditangkap sudah berada di Gedung KPK Jakarta.
Baca Juga: 25 Orang Terkena OTT KPK di Bandara Soekarno Hatta, Termasuk Menteri KKP Edhy Prabowo
Baca Juga: Pulang dari Amerika Serikat, Menteri KKP Edhy Prabowo Ditangkap KPK
Merekan akan menjalani pemeriksaan intensif. Dan sesuai KUHAP, dalam waktu 1 x 24 jam status mereka ditentukan, apakah menjadi tersangka atau tidak.***