Alhamdulillah, BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan Tahap 5 Cair Hari Ini, Cek Rekening Sekarang

- 25 November 2020, 06:04 WIB
Ilustrasi BLT
Ilustrasi BLT /Kabar Joglosemar/Galih Wijaya

KABAR JOGLOSEMAR - Kabar gembira, pasalnya BLT subsidi gaji BPJS Ketenagakerjaan tahap 5 gelombang 2 sudah cair hari ini.

Kabar pencairan bantuan dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) yakni bantuan subsidi gaji ini disampaikan lewat pengumumqn di laman Instagram resmi Kemnaker.

Di situ disebutkan bahwa BLT subsidi upah BPJS Ketenagakerjaan gelombang 2 cair kembali untuk tahap 5.

"Mantulll...Bantuan Subsidi Gaji/Upah Termin II Cair Lagi!" seperti dikutip KabarJoglosemar.com dari instagram @kemnaker pada Rabu, 25 November 2020.

Baca Juga: Ini Tanggal Revisi Libur Cuti Bersama Akhir Tahun Desember 2020 Hasil SKB 3 Menteri

Seperti yang sudah diketahui, pekan lalu Kemnaker mencairkan BLT BPJS Ketenagakerjaan tahap 4 dengan jumlah penerima total dari tahap awal ada sebanyak 10,48 juta pekerja.

Namun untuk penyaluran BLT BPJS Ketenagakerjaan tahap 5 ini masih belum diketahui berapa mumlah pekerja penerimanya.

Pada tahap 4 gelombang 2 BLT subsidi gaji kemarin, Kemnaker menyalurkan bantuan subsidi upah  sebesar Rp 1,2 juta untuk periode November hingga Desember 2020 kepada 2,44 juta pekerja.

Seperti teknis pada tahap sebelumnya, penyaluran bantuan tahap 5 akan dilakukan melalui bank penyalur yakni Himbara maupun bank swasta.

Baca Juga: V BTS Tak Terima Disebut Sering Bertengkar dengan Jimin: Kami Tidak Bertengkar 3 Tahun!

Baca Juga: Sensasi Wisata Susur Sungai Lekor di Rahayu River Tubing Kebumen Jawa Tengah

Adapun pekerja bisa mengecek apakah mereka mendapat bantuan subsidi gaji tahap 5 yang sudah cair atau tidak melalui laman resmi Kemnaker.

Ada 9 cara mudah untuk mengecek di laman tersebut, simak cara berikut ini:
1. Buka website Kemnaker di link www.kemnaker.go.id
2. Klik masuk jika sudah punya akun. Jika belum, klik Daftar
3. Klik Daftar Sekarang yang terdapat pada bagian bawah kolom masuk
4. Isi data diri, masukkan NIK, Nama Orang Tua, Email, Nomor HP, Password
5. Klik Daftar Sekarang
6. Sistem akan mengirimkan kode OTP lewat SMS ke nomor HP yang sudah didaftarkan.

Baca Juga: Ada 131 Pelanggaran Netralitas ASN dalam Pilkada 2020
7. Lakukan aktivasi akun, masuk kembali ke website, dan klik Masuk pada bagian pojok kanan atas website
8. Lanjutkan pengisian formulir dengan lengkap
9. Setelah lengkap, akan muncul status pemberitahuan pada dashboard, apakah pendaftar masuk dalam daftar penerima bantuan BLT BPJS Ketenagakerjaan atau tidak lewat tulisan berikut: Anda telah terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan untuk diusulkan sebagai penerima bantuan.

Seperti diketahui, BLTBPJS Ketenagakerjaan tahap 5 merupakan kelanjutan tahapan sebelumnya. Pekerja akan mendapat bantuan senilai Rp 1,2 juta untuk periode November-Desember.  ***

Editor: Galih Wijaya

Sumber: Instagram


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x