Kuasa Hukum Dokter Richard Lee Sebut Kliennya Berkasus di Polda Metro Jaya

- 11 Agustus 2021, 21:52 WIB
Kuasa Hukum Richard Lee, Razman Arif Nasution menyebut kliennya sudah jadi tersangka pelanggaran UU ITE di Polda Metro Jaya.
Kuasa Hukum Richard Lee, Razman Arif Nasution menyebut kliennya sudah jadi tersangka pelanggaran UU ITE di Polda Metro Jaya. ///ANTARA/Reno Esnir

"Tiba-tiba dibawa menyebut surat ini, menyebut surat tersangka. Di sini ditandatangani oleh Dirkrimsus. Langsung surat kuning begini tersangka, putihnya mana? Pemberitahuan dong," lanjutnya.

Dengan nada tinggi, Razman kemudian menilai bahwa penangkapan Richard Lee seperti diburu-buru.

"Baru saja ini (sambil menunjukkan surat warna kuning) dan di sini juga surat perintah penangkapan tanggal 11-12 bulan 8, 2021, seperti diburu-buru. Saya nggak ngerti," tegasnya.

Baca Juga: Laporkan dr. Richard Lee ke Polisi, Kartika Putri: Suami Dibully Gara-gara Aku

Di sisi lain, menurut Razman Arif Nasution, Dokter Richard Lee juga melaporkan Kartika Putri ke Polda Sumsel dengan UU ITE.

Sementara itu, hingga kini belum ada jawaban resmi dari pihak Polda Metro Jaya maupun Kartika Putri terkait penangkapan Dokter Richard Lee.

***

 

Halaman:

Editor: Sunti Melati


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x