Cara Daftar Aplikasi PeduliLindungi dan Unduh Sertifikat Vaksin, Syarat Wajib Perjalananan Mulai 28 Agustus

28 Agustus 2021, 06:39 WIB
cara daftar aplikasi PeduliLindungi dan unduh sertifikat vakisn untuk syarat wajib perjalananan mulai 28 Agustus 2021 /Kabar Joglosemar / Galih WIjaya

KABAR JOGLOSEMAR – Simak cara daftar aplikasi PeduliLindungi serta Langkah untuk download sertifikat vaksin sebagai syarat wajib bagi para pelaku perjalananan di semua moda transportasi.

Sebagaimana diketahui, Kementerian Perhubungan kini mewajibkan integrasi syarat wajib pelaku perjalanan dengan aplikasi PeduliLindungi sekaligus kini untuk melihat sertifikat vaksin.

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan penggunaan aplikasi akan diterapkan untuk perjalanan transportasi di moda darat, laut, udara, juga kereta api.

Baca Juga: Ciri-ciri dan Contoh Kalimat Tanya Siapa, Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 5 SD MI

"Simpul-simpul transportasi seperti terminal, stasiun, pelabuhan dan bandara menjadi bagian dari filter kita untuk melakukan pencegahan penyebaran covid-19. Untuk itu, melalui penerapan aplikasi PeduliLindungi ini, diharapkan bisa mengelola mobilitas di tengah pandemi dengan baik," kata Budi lewat rilis, Jumat, 27 Agustus 2021.

Bagi Anda pelaku perjalanan yang sudah divaksin namun belum menginstal aplikasi PeduliLindungi, simak panduan berikut ini untuk daftar di HP.

Cara instal dan daftar aplikasi PeduliLindungi di HP:

Baca Juga: Simak 5 Cara Mudah Mengecek Nama Penerima Bantuan Subsidi Upah Rp1 Juta, Ada Namamu?

  1. Download aplikasi PeduliLindungi di PlayStore
  2. Klik ‘Masuk’ dan setujui kebijakan privasi
  3. Klik ‘Daftar’ apabila belum memiliki akun dan isi data sampai selesai
  4. Masukkan kode verifikasi yang dikirim ke email atau nomor telepon
  5. Berikan izin aplikasi untuk mengakses lokasi, akses penyimpanan foto media dan file, serta kamera
  6. Aplikasi PeduliLindungi sudah bisa diakses

Selain itu, Anda juga bisa mengunduh atau dowanload sertifikat vaksin di aplikasi tersebut dengan cara berikut ini:

Baca Juga: Indonesia Terpilih Jadi Anggota Dewan Pos PBB dalam Kongres ke-27 UPU

  1. Login aplikasi PeduliLindungi
  2. Klik menu ‘Paspor Digital’
  3. Klik nama Anda
  4. Akan muncul sertifikat vaksin sesuai dengan dosis yang telah Anda ambil
  5. Klik sertifikat lalu ‘Unduh Sertifikat’
  6. Sertifikat vaksin otomatis akan tersimpan di galeri HP.

Penggunaan aplikasi tersebut menurut Mehub Budi Karya sumadi selain bisa mempercepat screening dan verifikasi data pelaku perjalanan, juga meningkatkan keamanan karena minimnya kontak fisik dengan dokumen fisik yang bisasa diserahkan. Menurutnya penggunaan aplikasi ini juga bisa menghidari adanya pemalsuan hasil tes atau sertifikat vaksin.

"Aplikasi ini juga lebih aman dari adanya pemalsuan hasil tes swab (PCR/Antigen)," ungkap Budi Karya Sumadi. ***

Editor: Galih Wijaya

Tags

Terkini

Terpopuler