KABAR JOGLOSEMAR- Menjelang hari raya Idul Adha 2022 banyak yang menyebutkan bahwa ada larangan untuk menggunting rambut dan larangan potong kuku menjelang Idul Adha khususnya bagi yang berkurban.
Pemerintah secara resmi memutuskan 1 Dzulhijjah 1443 H jatuh pada hari Jumat, 1 Juli 2022. Maka Hari Raya Idul Adha 1443 H jatuh tepat pada tanggal 10 juli 2022.
Menjelang datangnya hari kurban banyak yang mengatakan bahwa ada beberapa kegiatan yang tidak boleh dilakukan.
Baca Juga: Inilah Cara Membuat Akun Link Aja Hingga Cara Bayar Pembelian BBM Dengan Link Aja
Hukum menggunting rambut dan memotong kuku pun turut dipertanyakan hukumnya. Tak jarang banyak yang kemudian melarang tanpa adanya dasar dalil yang jelas. Akhirnya hal tersebut menjadi pro kontra.
Lantas benarkah dilarang memotong kuku dan rambut saat akan berkurban? Lalu apakah hukum larangan tersebut dalam Islam? Simak penjelasan ulama Buya Yahya berikut.
Kabar Joglosemar melansir dari kanal YouTube Al-Bahjah TV dengan judul "Hukum Memotong Kuku dan Rambut Sebelum Berkurban - Buya Yahya Menjawab" tayang pada 12 Agustus 2018.
Buya Yahya menjelaskan saat menjelang Idul Adha orang yang sedang haji jelas tidak boleh memotong rambut dan kuku selama belum melakukan tahalul. Namun bagi orang yang tidak haji dan hendak berkurban bagaimana hukumnya?