KABAR JOGLOSEMAR- Simak batas waktu takbir hari raya Idul Adha dikumandangkan kemudian simak perbedaan takbir mursal dan takbir muqayyad.
Saat menjelang Hari Raya Idul Adha 1443 H, seluruh umat Islam akan mengumandangkan takbir di jalan-jalan secara berjamaah hingga suara bergema.
Bacaan takbir tersebut disunnahkan untuk dilakukan dengan dibaca pelan maupun dengan suara lantang seperti dikumandangkan pakai pengeras suara.
Melansir dari video di kanal YouTube Al-Bahjah TV yang berjudul “Penjelasan Takbir di Hari Tasyrik, Mursal dan Muqayyad - Buya Yahya Menjawab” tayang pada 10 Juli 2018.
Buya Yahya menjelaskan bahwa terdapat dua jenis takbir saat hari raya. Takbir dalam ied terbagi menjadi dua macam, yaitu takbir mursal dan takbir muqayyad.
Takbir mursal adalah takbir yang dikumandangkan di luar waktu sholat, seperti saat takbir keliling yang dilakukan pada malam hari raya.
Bacaan takbir ini sunnah untuk dilakukan. Waktu pelaksanaan takbir mursal dari malam hari raya usai terbenamnya matahari hingga pagi hari saat imam naik ke atas mimbar.
Baca Juga: Achmad Marzuki Resmi Menjadi Pejabat Gubernur Aceh, Simak Penjelasan Kemendagri