Apakah Menangis Membatalkan Puasa? Simak Penjelasannya

- 11 April 2022, 10:06 WIB
apakah menangis membatalkan puasa?
apakah menangis membatalkan puasa? //pixabay/Bob_Dmyt

Menurut mantan Ketua Ikatan Dai Indonesia (Ikadi) Jawa Tengah Wahid Ahmadi mengatakan bahwa ada mengangis yang mulia, yaitu menangis karena takut kepada Allah SWT.

Menangisnya orang yang meminta ampun kepada Allah SWT karena berbuat dosa juga merupakan menangis yang mulia.

Apabila dilihat dari berbagai kitab yang ada, telah dijelaskan tentang berbagai hal yang bisa membatalkan ibadah puasa, dalam kitab tersebut menangis secara jelas tidak termasuk sebagai hal yang dapat membatalkan puasa.

Baca Juga: Kapan Malam Lailatul Qadar 2022? Simak Penjelasan dan Ciri-cirinya

Salah satu alasan mendasar mengapa menangis tidak membatalkan puasa adalah karena mata bukan termasuk bagian dari jauf, dan pada mata tidak ada saluran yang mengarahkan benda menuju tenggorokan, sehingga tidak tergambarkan ketika seseorang menangis terdapat sesuatu yang masuk dalam mata menuju arah tenggorokan.

Hal tersebut dijelaskan dalam kitab Rawdah at- Thalibin yaitu:

فرع لا بأس بالاكتحال للصائم، سواء وجد في حلقه منه طعما، أم لا، لان العين ليست بجوف، ولا منفذ منها إلى الحلق

“Cabang permasalahan. Tidak dipermasalahkan bagi orang yang berpuasa untuk bercelak, baik ditemukan dalam tenggorokannya dari celak tersebut suatu rasa atau tidak. Sebab mata tidak termasuk jauf (bagian dalam) dan tidak ada jalan dari mata menuju tenggorokan” (Syekh Abu Zakaria Yahya bin Syaraf an-Nawawi, Rawdah at-Thalibin, Juz 3, Hal. 222).

Baca Juga: Jangan Ajarkan Anak Untuk Puasa Setengah Hari, Begini Penjelasan Ustadz Khalid Basalamah

Jadi, menangis tidak membatalkan puasa selama air mata tidak sampai tertelan. Air mata yang tertelan itulah yang membatalkan puasa. 

Halaman:

Editor: Michael L W


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah