Laki-laki dan perempuan setelah menikah akan saling melengkapi, saling mengisi kehidupan, dan tentunya saling membutuhkan.
Demikianlah berkah menikah di bulan Syawal bagi umat Islam. Adapun menikah dianjurkan bagi mereka yang sudah siap.
Tenang saja, pernikahan bisa dilakukan pada bulan lain selain Syawal. ***