Perintah Untuk Menutup Aurat dengan Pakai Jilbab bagi Perempuan Islam Dalam Ayat Ini

- 6 Desember 2020, 17:07 WIB
ILUSTRASI Wanita Berhijab
ILUSTRASI Wanita Berhijab /Pixabay

“Aurat wanita terhadap pandangan lelaki ajnabi, yaitu seluruh tubuh termasuk wajah dan telapak tangan, menurut pendapat yang mu’tamad.” (Hasyiah asy-Syarwani ‘ala Tuhfatul Muhtaaj, 2/112)

Oleh karena itu, dapat disimpulkan bahwa memakai jilbab itu wajib bagi perempuan secara mutlak di depan lelaki ajnabi (yang bukan mahram). Wallahu a’lam.***

 

Halaman:

Editor: Sunti Melati


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x