Keutamaan Sholat Subuh, Wajib Dilaksanakan Meskipun Bangun Kesiangan

26 September 2020, 23:19 WIB
Ilustrasi jadwal sholat lima waktu di Indonesia*/Pixabay.com /

KABAR JOGLOSEMAR - Sholat adalah rukun Islam yang ke dua setelah syahadat. Artinya, saat orang menyatakan dirinya Islam maka sholat adalah kewajiban yang tidak boleh ditinggalkan.

Apa pun keadaanya, umat Islam wajib sholat. Bahkan, saat sakit pun ada kemudahan untuk sholat sambil duduk atau berbaring.

Sholat fardhu atau wajib ada 5 waktu, Subuh, Dhuhur, Ashar, Maghrib, dan Isya. Yang seringkali dilewatkan dan sulit untuk dijalankan adalah sholat subuh.

Baca Juga: Perhatian! Penerimaan BLT Banpres Rp 2,4 Juta Tak Bisa Diwakilkan

Sholat subuh dikerjakan saat sebelum terbitnya fajar. Jika orang tidak terbiasa bangun pagi maka sholat subuh sering terlambat atau bahkan terlewat.

Saat sudah terlanjur bangun siang orang kemudian memutuskan untuk tidak sholat subuh. Hal itu adalah keputusan yang keliru.

Seperti dilansir dari Mantrasukabumi dalam artikel yang berjudul Meski Bangun Kesiangan, Shalat Subuh Tetap Wajib Dilaksanakan disebutkan bahwa kesalahan tidak sholat subuh karena bangun kesiangan bisa menyebabkan seseorang mendapat dosa termasuk siksa di alam kuburnya nanti.

Karena itu, walupun kita kesiangan bangun tetap harus mengerjakan ibadah sholat subuh ini.

Baca Juga: Pelaku UMKM yang Tak Punya Rekening Bank Tetap Busa Daftar BLT Banpres Rp 2,4 Juta

Disebutkan dalam suatu hadits, seseorang dibaringkan lalu ditimpa batu besar di atas kepalanya.

Lalu kepala itu pecah berdarah-darah dan batu menggelinding dan itu diulang-ulang sampai terjadinya kiamat.

Semua itu akibat dari lalai atau dengan sengaja meninggalkan meninggalkan sholat, termasuk sholat subuh.

Benar, sholat telah ditentukan waktunya. Dan waktu sholat shubuh itu sejak terbitnya fajar shodiq sampai terbitnya matahari.

وَوَقْتُ صَلَاةِ الصُّبْحِ مِنْ طُلُوعِ الْفَجْرِ مَا لَمْ تَطْلُعْ الشَّمْسُ فَإِذَا طَلَعَتْ الشَّمْسُ فَأَمْسِكْ عَنْ الصَّلَاةِ فَإِنَّهَا تَطْلُعُ بَيْنَ قَرْنَيْ شَيْطَانٍ

“Dan waktu sholat Shubuh adalah dari terbitnya fajar sampai sebelum terbit matahari. Maka apabila matahari sudah terbit, berhentilah dari sholat karena matahari itu terbit di antara dua tanduk syaithan.” (HR. Muslim)

Baca Juga: Jangan Khawatir! Pendaftaran BLT Banpres Rp 2,4 Juta Masih Dibuka

 

Namun jika seseorang terlambat bangun bukan karena sengaja, maka waktu shalatnya adalah saat ia bangun tidur tersebut. Ia segera wudhu dan sholat Shubuh walau matahari sudah meninggi.

kewajiban bagi orang yang telat bangun pagi, ia wajib bersegera mengambil air wudhu dan mengerjakan shoalt shubuh saat terbangun

Dari Anas bin Malik Radhiyallahu ‘Anhu, Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam bersabda,

مَنْ نَسِيَ صَلَاةً أَوْ نَامَ عَنْهَا فَكَفَّارَتُهَا أَنْ يُصَلِّيَهَا إِذَا ذَكَرَهَا

“Siapa yang lupa mengerjakan satu sholat atau tertidur maka kafaratnya adalah ia mengerjakannya apabila teringat.” (HR. Muslim) dalam riwayat lain terdapat tambahan, “tidak ada kafarat baginya kecuali itu.”

Baca Juga: Cek! Ini 6 Pihak yang Berhak Terima BLT Banpres Produktif Rp 2,4 Juta, Mungkin Kamu Salah Satunya

Maka kewajiban bagi orang yang telat bangun pagi, ia wajib bersegera mengambil air wudhu dan mengerjakan sholat shubuh saat terbangun.

Perasaan merasa bersalah harus, tapi tidak boleh terlalu larut sehingga menyangka tidak ada lagi kesempatan sholat.***(Arohman/Mantrasukabumi)

Editor: Sunti Melati

Sumber: Mantrasukabumi.com

Tags

Terkini

Terpopuler