Untuk mencairkan BSU kemdikbud ini ada beberapa hal yang harus disiapkan. Beberapa hal yang wajib dipersiapkan untuk dapat BLT Rp 1,8 juta ialah :
1. Kartu Tanda Penduduk (KTP).
2. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) jika ada.
3. Surat Keputusan Penerima BSU (diunduh dari Info GTK dan PDDikti)
4. Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (diunduh dari Info GTK)
PTK membawa dokumen yang dipersyaratkan dan menunjukkan ke petugas bank penyalur untuk diperiksa.
Baca Juga: Terharu Bertemu Langsung Yeshua Abraham, Ini Curhatan Gisella Anastasia
"Diberikan kesempatan mengaktifkan rekening hingga 30 juni 2021. Kita memberikan waktu sangat panjang untuk memastikan kalau ada kendala teknis jadi cukup waktu untuk mendapatkannya," ujar Nadiem.
Adapun persyaratan bisa dapat BLT guru honorer Rp 1,8 juta atau BSU Kemdikbud untuk guru honorer, tenaga kependidikan, atau dosen non-PNS ini ialah sebagai berikut:
1. Warga Negara Indonesia (WNI)
2. Bukan Pegawai Negeri Sipil (PNS)
3. Memiliki penghasilan di bawahRp 5 juta
4. Tidak menerima Bantuan Subsidi Upah/Gaji dari Kementerian Ketenagakerjaan sampai dengan tanggal 1 Oktober 2020
5. Tidak menerima kartu prakerja sampai dengan tanggal 1 Oktober 2020. ***