Cara Cairkan BSU Kemendikbud BLT Guru Rp1,8 Juta, Aktifkan Rekening dan Bawa Dokumen Syarat ke Bank

- 22 November 2020, 11:54 WIB
2 Juta Pendidik dan Tenaga Kependidikan Non-PNS Akan Menerima Bantuan, Berikut Daftar Penerima BSU
2 Juta Pendidik dan Tenaga Kependidikan Non-PNS Akan Menerima Bantuan, Berikut Daftar Penerima BSU /Kemdikbud

KABAR JOGLOSEMAR - Kabar gembira untuk guru, dosen, dan tenaga kependidikan Non PNS karena BSU Kemendikbud sebesar Rp 1, 8 juta sudah cair.

BSU Kemendikbud atau sering disebut dengan BLT Guru honorer itu dicairkan ke rekening yang sudah dibuatkan oleh Kemendikbud sebelumnya.

Dengan demikian, pendidik dan tenaga kependidikan (PTK) harus mengaktifkan rekening tersebut ke bank penyalur dengan membawa sejumlah dokumen yang telah disyaratkan sebelumnya.

Baca Juga: Subsidi Gaji BLT BPJS Ketenagakerjaan Tahap 4 Sudah Cair, Cek Penerima Login di kemnaker.go.id

Lalu, bagaimana cara agar PTK dapat mencairkan BSU Kemendikbud dan dokumen apa saja yang perlu dipersiapkan?

Dirangkum dari Buku Saku Bantuan Subsidi Upah (BSU) bagi pendidik dan tenaga kependidikan non-PNS (PTK Non PNS) di lingkungan Kemendikbud, berikut cara dan dokumen yang harus disiapkan:

Tata cara mencairkan dana BSU Kemendikbud.

1. Kemendikbud membuat rekening baru bagi setiap PTK penerima BSU Kemendikbud.

2. PTK mengakses Info GTK (info.gtk.kemdikbud.go.id) atau Pangkalan Data Dikti (pddikti.kemdikbud.go.id) untuk menemukan informasi rekening bank masing-masing dan lokasi cabang bank penyalur untuk pencairan bantuan.

3. PTK menyiapkan dokumen pencairan BSU Kemendikbud sesuai dengan informasi yang didapat.

Halaman:

Editor: Sunti Melati

Sumber: Kemendikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x