Subsidi Gaji BLT BPJS Ketenagakerjaan Tahap 4 Sudah Cair, Cek Penerima Login di kemnaker.go.id

- 22 November 2020, 10:09 WIB
Cek penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan Gelombang 2 di kemnaker.go.id
Cek penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan Gelombang 2 di kemnaker.go.id /Kabar Joglosemar/Galih Wijaya

KABAR JOGLOSEMAR - Yang ditunggu para pekerja yakni BLT BPJS Ketenagakerjaan tahap 4 sudah cair. Bagi yang ingin cek penerima login di kemnaker.go.id.

Penyaluran BLT BPJS Ketenagakerjaan tahap 4 atau subsidi gaji ini merupakan gelombang 2 untuk periode bulan November dan Desember dengan nominal Rp 1,2 juta.

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mencairkan bantuan subsidi gaji ini kepada sebanyak 2,44 juta pekerja. Sehingga jika ditotal saat ini penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan ada sebanyak 10,48 juta orang.

"Alhamdulillah, pemerintah kembali menyalurkan bantuan subsidi gaji batch IV untuk termin kedua ini kepada 2,44 juta pekerja/buruh dengan anggaran yang disalurkan mencapai Rp 2,93 triliun," kata Menaker Ida seperti dikutip KabarJoglosemar.com dari laman Kemnaker.

Baca Juga: Alhamdulillah! Akhirnya Tata Janeeta Umumkan Test Pack Dua Garis Biru

Baca Juga: Selamat Ulang Tahun WOOZI SEVENTEEN! Tagar #OurVoboWOOZIday Trending di Twitter

Ida mengatakan bahwa pihak Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) telah memproses dana subsidi gaji tersebut bank penyalur.

Nantinya, bantuan subsisi gaji akan ditransfer ke rekening masing-masing pekerja baik yang banknya tergabung dengan Himbara maupun non Himbara atau swasta.

Untuk pekerja yang ingin cek penerima, login di kemnaker.go.id. Laman itu bisa diakses dengan mudah hanya menggunakan HP.

Berikut ini 9 cara mudah cek penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan tahap 4 melalui laman resmi Kemnaker:
1. Buka website Kemnaker di link kemnaker.go.id
2. Klik masuk jika sudah punya akun. Jika belum, klik Daftar
3. Klik Daftar Sekarang yang terdapat pada bagian bawah kolom masuk
4. Isi data diri, masukkan NIK, Nama Orang Tua, Email, Nomor HP, Password

Halaman:

Editor: Galih Wijaya

Sumber: Kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah