BSU Kemendikbud Sudah Cair ke Rekening Guru, Dosen, PTK Non PNS, Bawa 5 Dokumen Ini ke Bank Penyalur

- 22 November 2020, 11:24 WIB
BSU Kemendikbud Rp 1,8 Juta untuk Guru dan Tenaga Kependidikan di Indonesia
BSU Kemendikbud Rp 1,8 Juta untuk Guru dan Tenaga Kependidikan di Indonesia /KabarJoglosemar.com/Ayusandra

KABAR JOGLOSEMAR - Bantuan Subsidi Upah (BSU) Kemendikbud sudah cair ke rekening penerima yaitu guru, dosen, dan tenaga kependidikan (PTK) non PNS. 

Untuk dapat mencairkan dana BSU tersebut dari rekening bank penyalur maka ada sejumlah dokumen atau berkas yang harus dipersiapkan.

Belum lama ini, pemerintah memang telah mengumumkan bahwa akan memberikan bantuan subsidi upah untuk pendidik dan tenaga pendidik (PTK) di lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

Baca Juga: Login ke kemnaker.go.id untuk Cek Nama Penerima BLT Subsidi Upah BPJS Ketenagakerjaan Tahap 4

Yang dimaksud PTK adalah tidak hanya pendidik seperti guru dan dosen tetapi juga tenaga kependidikan yang bekerja di lingkungan pendidikan, seperti tenaga administrasi, laboratorium, dan perpustakaan.

Untuk guru honorer yang merasa memenuhi syarat, diminta untuk mengakses info GTK melalui info.gtk.kemdikbud.go.id.

Sedangkan untuk dosen tingkat perguruan tinggi baik negeri maupun swasta bisa mengakses pddikti.kemdikbud.go.id untuk memastikan dirinya sebagai penerima BSU atau tidak.

Baca Juga: Subsidi Gaji BLT BPJS Ketenagakerjaan Tahap 4 Sudah Cair, Cek Penerima Login di kemnaker.go.id

PTK bisa login dengan akun masing-masing yang biasanya bisa ditanyakan ke operator sekolah atau perguruan tinggi.

Setelah login menggunakan akun masing-masing ke laman tersebut, maka akan muncul pemberitahuan sebagai berikut.

Halaman:

Editor: Sunti Melati


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x