Sudah Cair Tapi Belum Dapat BLT BPJS Ketenagakerjaan Gelombang 2 Tahap 3? Lapor dan Buat Pengaduan

- 18 November 2020, 17:31 WIB
Tangkapan layar layanan aduan di kemnaker.go.id
Tangkapan layar layanan aduan di kemnaker.go.id /Kabar Joglosemar/Galih Wijaya

KABAR JOGLOSEMAR - Pekerja yang belum dapat BLT BPJS Ketenagakerjaan Gelombang 2 Tahap 3 bisa buat laporan dan pengaduan dengan berbagai cara yang sudah disediakan oleh kemnaker.

Salah satunya bisa lapor atau buat pengaduan di kemnaker.go.id.

Saat ini, Penyaluran BLT Subsidi Upah BPJS Ketenagakerjaan gelombang 2 oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) telah memasuki tahap 3 gelombang.

Sejak Senin, 16 November 2020 untuk gelombang 2 BLT Subsidi upah ini, Kemnaker sudah mencairkan kepada 8.042.847 pekerja pada tahap 1, tahap 2, hingga tahap 3.

Baca Juga: 8 Rumor Tak Masuk Akal yang Pernah Melanda Member BTS

Baca Juga: Ini 4 Hal yang Harus Disiapkan untuk Dapat BLT Rp 1,8 Juta untuk Guru Honorer dari Kemdikbud

Namun hingga penyaluran tahap 3 gelombang 2 ini ada pekerja mengaku masih belum dapat BLT subsidi upah BPJS Ketenagakerjaan.

Bagi pekerja yang belum penerima bantuan, bisa melaporkan masalah belum cairnya BLT BPJS Ketenagakerjaan.

Namun sebelum itu pastikan Anda telah memenuhi persyaratan sebagai penerima bantuan subsidi upah. Syarat tersebut diatur dalam Permenaker Nomor 14 Tahun 2020.

Baca Juga: Login ke pddikti.kemdikbud.go.id Untuk Cek Nama Guru, Dosen, PTK yang Dapat BSU Kemendikbud

Halaman:

Editor: Sunti Melati

Sumber: Kabar Joglosemar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x