Baca Juga: Hari Ini Cair BLT BPJS Ketenagakerjaan Gelombang 2 Tahap 3, Cek Rekening Sekarang
Baca Juga: Minho SHINee Sebut Lagu Fancy yang Dibawakan TWICE Membuatnya Semangat Jalani Wamil
Laporan sementara dari Bank Penyalur per 15 November kemarin, realisasi BLT BPJS Ketenagakerjaan gelombang 2 tahap 1 dan tahap 2 sudah mencapai 1,5 juta orang.
"Sisanya masih dalam proses penyaluran dan terus kami monitor perkembangan penyalurannya. Saya mohon agar para pekerja/buruh bersabar karena jumlah dana yang harus ditransfer Bank Penyalur ke masing-masing rekening penerima cukup besar, baik yang rekeningnya Bank Himbara maupun yang rekeningnya Bank Swasta”, kata Menteri Ida menambahkan.
Karena sudah cair, lalu bagaimana dengan pekerja lainnya yang belum terima BLT BPJS Ketenagakerjaan gelombang 2? Tidak perlu khawatir sebab pekerja bisa menyimak cara mudah cek BLT BPJS Ketenagakerjaan gelombang 2 berikut ini.
Baca Juga: Anies Baswedan Dipanggil Direskrimum Polda Metro Jaya
Baca Juga: Running Man Episode 529 Tuai Kritikan, Ternyata Ini Alasannya!
Anda bisa login kemnaker.go.id untuk mengecek penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan gelombang 2.
1. Melalui link www.kemnaker.go.id
a. Buka website Kemnaker di link www.kemnaker.go.id
b. Klik masuk jika sudah punya akun. Jika belum, klik Daftar
c. Klik Daftar Sekarang yang terdapat pada bagian bawah kolom masuk
d. Isi data diri, masukkan NIK, Nama Orang Tua, Email, Nomor HP, Password
e. Klik Daftar Sekarang
f. Sistem akan mengirimkan kode OTP lewat SMS ke nomor HP yang sudah didaftarkan.
f. Lakukan aktivasi akun, masuk kembali ke website, dan klik Masuk pada bagian pojok kanan atas website
g. Lanjutkan pengisian formulir dengan lengkap
h. Setelah lengkap, akan muncul status pemberitahuan pada dashboard, apakah pendaftar masuk dalam daftar penerima bantuan BLT BPJS Ketenagakerjaan atau tidak lewat tulisan:
“Kamu telah terdaftar di BPJS Naker untuk diusulkan sebagai penerima bantuan. Mohon cek kembali kelengkapan data kamu ke perusahaan tempat kamu bekerja”.
Baca Juga: Belum Dapat BLT BPJS Ketenagakerjaan Gelombang 2? Bisa Jadi Ini Sebabnya