BLT Subsidi Gaji BPJS Gelombang 2 Sudah Cair, Kamu BeIum Dapat? Ini Kemungkinannya

- 16 November 2020, 16:25 WIB
Ilustrasi BLT
Ilustrasi BLT /Kabar Joglosemar/Galih Wijaya

KABAR JOGLOSEMAR - Bantuan Langsung Tunai (BLT) BPJS Ketenagakerjaan atau subsidi gaji sudah cair ke rekening karyawan melalui bank penyalur.

Namun di balik itu ada cukup banyak yang mengeluhkan belum dapat BLT subsidi gaji. Rupanya ada beberapa kemungkinan kenapa belum terima bantuan.

Sebelumnya Kementerian Ketenagakerjaan mencairkan dana BLT BPJS Ketenagakerjaan gelombang 2 ke rekening BCA, BRI, BNI, CIMB, Mandiri dan beberapa bank lainnya.

Prosedur yang dilakukan sama seperti gelombang sebelumnya, dimana pekerja akan mendapat transfer senilai Rp 1,2 juta ke rekening mereka.

Baca Juga: Setelah Berbunga, Batang Anggrek Bekas Jangan Dipotong karena Akan Tumbuh Tunas Bunga Baru

Uang senilai Rp 1,2 juta tersebut merupakan subsidi gaji untuk bulan November dan Desember sehingga per bulan akan mendapat Rp 600 ribu.

Bicara soal banyak keluhan belum dapat BLT subsidi gaji padahal sudah cair dari Kemnaker, rupanya bisa disebabkan karena 2 kemungkinan.

Kemungkinan pertama ialah rekening yang digunakan pekerja adalah bank swasta. Dijelaskan, butuh waktu untuk pencairan dana dari Bank Himbara ke bank swasta.

Lalu yang kedua ialah ada kemungkinan pekerja yang dicoret dari daftar penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan gelombang 2. Hal tersebut lantaran beberapa waktu lalu ditemukan pekerja dengan gaji di atas Rp 5 juta yang dapat bantuan.

Halaman:

Editor: Galih Wijaya

Sumber: Kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x