h. Lanjutkan pengisian formulir dengan lengkap
i. Setelah lengkap, akan muncul status pemberitahuan pada dashboard, apakah pendaftar masuk dalam daftar penerima bantuan BLT BPJS Ketenagakerjaan atau tidak.
Sebelumnya Kemnaker mengatakan sudah menyalurkan BLT bantuan subsidi upah gelombang 2 tahap 1 ke rekening pekerja pada Senin, 9 November 2020 dan melanjutkan ke tahap berikutnya.
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah mengungkapkan BLT BPJS Ketenagakerjaan gelombang 2 tahap 2 ini dicairkan ke 2.713.434 rekening pekerja.
"Alhamdulillah, hari ini kami kembali menyalurkan termin kedua subsidi gaji/upah bagi para pekerja yang yang masuk dalam tahap 2 pada termin I lalu," kata Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, seperti dikutip KabarJoglosemar.com dari laman Kemnaker.
Baca Juga: Tips Agar Bunga Bougenville Berbunga Banyak, Lebat, dan Rimbun
Menurutnya, dengan disalurkannya BLT BPJS Ketenagakerjaan tahap 2 ke rekening, Kemnaker telah menyalurkan subsidi upah kepada 4.893.816 pekerja untuk gelombang 2.
Penyaluran subsidi upah ke rekening pekerja sesuai dengan yang dijanjikan oleh Kemnaker pada pekan lalu. Dimana masing-masing akan mendapat BLT BPJS Ketenagakerjaan perbulan senilai Rp 600 ribu untuk November dan Desember.
"Kami upayakan dalam satu minggu bisa diproses 2 tahap (batch) langsung, sehingga dapat segera diterima teman-teman pekerja/buruh untuk membantu daya beli dan konsumsi masyarakat," kata Menaker Ida, 9 November 2020 lalu.
Karena BLT BPJS Ketenagakerjaan gelombang 2 tahap 2 sudah cair, lalu bagaimana dengan karyawan lainnya?