6 Syarat Dapat Bantuan Sosial Tunai (BST) Bansos Rp 300 Ribu per KK dari Kemensos

- 15 November 2020, 18:40 WIB
Ilustrasi BLT
Ilustrasi BLT /Kabar Joglosemar/Galih Wijaya

Sementara masyarakat atau keluarga yang ingin cek dapat bantuan ini atai tidak bisa dilakukan dengan cara berikut:
1. Buka link https://dtks.kemensos.go.id/.
2. Pilih ID, kamu bisa memilih salah satu identitas yang akan dicek (NIK, ID DTKS atau nomor PBI JK/KIS). Agar mudah, pilih NIK.
3. Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
4. Masukkan nama sesuai Kartu Tanda Penduduk (KTP).
5. Ketik ulang kode Captcha yang sesuai dengan tampilan.
6. Klik kata 'cari' lalu akan muncul data apakah kamu penerima bantuan sosial bansos BST

Baca Juga: Ini 5 Obat Asam Urat Alami, Mudah Ditemukan di Rumah

Baca Juga: Bunga Bougenville Bisa Tumbuh Lebat dan Rimbun dengan Pupuk Berikut Ini

Sedangkan cara untuk mencairkan bantuan tersebut adalah sebagai berikut:
• Pastikan tidak terdaftar di program bantuan sosial pemerintah yang lain
• Cek apakah nama Anda sudah terdaftar ke penerima bantuan sosial tunai ke RT/RW setempat
• Jika belum, daftarkan diri dengan melampirkan fotokopi KTP untuk diberikan ke kepala desa untuk data Anda diserahkan kepada bank-bank milik negara yang dilibatkan pada program.
• Tunggu informasi selanjutnya mengenai pencairan dana ke rekening Anda (jika memilih sistem transfer).

Baca Juga: 5 Kuliner di Solo yang Wajib Kamu Coba Weekend Ini

Masyarakat yang belum pernah dapat bansos BST PKH maupun Non-PKH maupun mengalami kendala dalam pencairan bantuan ini bisa lapor melalui email [email protected].

Selain itu, aduan juga bisa dikirimkan melalui nomor WhatsApp (WA) 0811 10 222 10 dengan format: Nama Lengkap (spasi) Nomor KTP (spasi) Alamat lengkap (spasi) Aduan.*** 

Halaman:

Editor: Sunti Melati

Sumber: Kabar Joglosemar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x