Cek Sekarang, BLT Subsidi Upah BPJS Ketenagakerjaan Tahap 2 Sudah Dicairkan ke Rekening Pekerja

- 15 November 2020, 13:20 WIB
Ilustrasi BLT BPJS Ketenagakerjaan.
Ilustrasi BLT BPJS Ketenagakerjaan. /Kabar Joglosemar/Galih Wijaya


KABAR JOGLOSEMAR - Kabar gembira sebab BLT BPJS Ketenagakerjaan tahap 2 sudah dicairkan ke rekening pekerja mulai pekan ini.

Kementerian Ketenagakerjaan menyalurkan BLT ke rekening pekerja melalu bank penyalur Himbara dan juga bank swasta.

Total ada 4.893.816 pekerja yang mendapat kucuran dana BLT subsidi upah gelombang 2 pada tahap 1 dan 2 dengan total anggaran Rp 5,8 triliun.

Seperti yang diketahui subsidi upah atau BLT BPJS Ketenagakerjaan dicairkan untuk pekerja yang memiliki gaji di bawah Rp 5 juta.

Baca Juga: Bunga Bougenville Bisa Tumbuh Lebat dan Rimbun dengan Pupuk Berikut Ini

Harapannya subsidi upah itu bisa membantu pekerja yang terdampak COVID-19 sekaligus memberikan stimukus perekonomian dengan meningkatkan daya beli masyarakat.

Pekan ini, Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah mengatakan pihaknya menyalurkan BLT BPJS Ketenagakerjaan gelombang 2 tahap 1 dan tahap 2.

Pada tahap 1, subsidi upah diberikan kepada 2,1 juta pekerja. Sementara tahap 2 BLT tersebut diberikan kepada 2,7 pekerja.

"Alhamdulillah, hari ini kami kembali menyalurkan termin kedua subsidi gaji/upah bagi para pekerja yang yang masuk dalam tahap 2 pada termin I lalu," ungkap Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah pada Kamis, 12 November 2020 seperti dikutip KabarJoglosemar.com dari laman Kemnaker.

Baca Juga: Penuhi Syarat Ini dan Pastikan Terdaftar di kemnaker.go.id untuk Dapat BLT Subsidi Upah Gelombang 2

Halaman:

Editor: Galih Wijaya

Sumber: Kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x