Baca Juga: Kenapa Bisa Muncul Awan Bentuk Semar di Langit Gunung Merapi? Ini Penjelasan BMKG
Baca Juga: Cek Sekarang, BLT Subsidi Upah BPJS Ketenagakerjaan Tahap 2 Sudah Dicairkan ke Rekening Pekerja
Pemerintah berharap, dengan adanya bantuan untuk masyarakat dapat membantu meringankan beban ekonomi akibat dampak dari pandemi Corona.
Bansos BST Rp 500 ribu ini murni ditujukan untuk keluarga non PKH atau yang belum pernah mendapat bantuan apa pun dalam Program Keluarga Harapan (PKH).
Bansos 500 ribu adalah salah satu Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang diberikan pemerintah di masa pandemi COVID-19 untuk meringankan masyarakat terdampak.
Dilansir dari laman Kemensos, total ada sebanyak 9 juta Keluarga Penerima Manfaat yang ditargetkan menerima BST 500 ribu tersebut.
Baca Juga: 5 Makanan Ini Bisa Bikin Jerawatan, Cek Nomor 3!
Baca Juga: 7 Tanaman Hias Beracun yang Banyak Dijumpai di Sekitar Rumah
Tentunya dengan catatan, program BST Rp500 ribu per KK non PKKH tersebut diperuntukkan hanya untuk keluarga bukan penerima Program Keluarga Harapan (Non PKH).
Lantas bagaimana jika tidak mendapat bantuan tersebut?