Pekan Ini Kemnaker Cairkan BLT BPJS Ketenagakerjaan 2 Tahap Sekaligus, Begini Rinciannya

- 15 November 2020, 06:30 WIB
Ilustrasi BLT BPJS Ketenagakerjaan Gelombang 2
Ilustrasi BLT BPJS Ketenagakerjaan Gelombang 2 /Kabar Joglosemar/Galih Wijaya


KABAR JOGLOSEMAR - Pada pekan ini Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mencairkan dana BPJS Ketenagakerjaan dalam 2 tahap sekaligus.

Pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan atau subsidi upah bagi pekerja dengan gaji di bawah Rp 5 juta kini sudah mencapai termin atau gelombang 2.

Seperti pencairan sebelumnya, kali ini gelombang 2 dana subsidi upah itu disalurkan dengan rincian lewat beberapa tahap. 

Rinciannya, tahap 1 disalurkan oleh Kemnaker pada awal pekan ini pada tanggal 9 November lalu dimana ada total 2,1 juta pekerja yang menerima.

Baca Juga: Ini 9 Cara Cek Penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan Gelombang 2 Tahap 2 di kemnaker.go.id

Tahap 2 juga disalurkan pada pekan yang sama dengan total penerima sebanyak 2,7 juta pekerja.

Seperti yang diketahui subsidi upah atau BLT BPJS Ketenagakerjaan dicairkan untuk pekerja yang memiliki gaji di bawah Rp 5 juta.

Harapannya subsidi upah itu bisa membantu pekerja yang terdampak COVID-19 sekaligus memberikan stimukus perekonomian dengan meningkatkan daya beli masyarakat.

 

"Alhamdulillah, hari ini kami kembali menyalurkan termin kedua subsidi gaji/upah bagi para pekerja yang yang masuk dalam tahap 2 pada termin I lalu," ungkap Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah pada Kamis, 12 November 2020 seperti dikutip KabarJoglosemar.com dari laman Kemnaker.

Halaman:

Editor: Galih Wijaya

Sumber: kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x